Bank Indonesia Syaratkan KTP untuk Penukaran Uang
Lapangan IRTI Monas, Jakarta merupakan salah satu lokasi tempat penukaran uang yang disediakan oleh Bank Indonesia ( BI).
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lapangan IRTI Monas, Jakarta merupakan salah satu lokasi tempat penukaran uang yang disediakan oleh Bank Indonesia ( BI).
Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan, terdapat 16 mobil layanan milik perbankan yang melayani penukaran uang.
Bagi masyarakat yang berminat menukarkan uangnya, Rosmaya mengatakan wajib membawa KTP. "Iya syarat KTP sama syaratnya ada uangnya (yang mau ditukar)," kata dia di di, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Dia menjelaskan, KTP diperlukan untuk mendata masyarakat yang telah menukarkan uang.
Sebab, setiap orang hanya memiliki satu kali kesempatan untuk menukarkan uang dalam jangka waktu tiga hari.
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu cara untuk mengurangi potensi munculnya kegiatan jual-beli uang baru yang marak menjelang Ramadhan.
Baca: Catat, Ini Jadwal Penukaran Uang Baru untuk Lebaran di Monas
Dalam setiap menukarkan uang, seriap orang dibatasi untuk bisa menukar maksimal Rp 3,9 juta. "Jadi kita satu orang (bisa menukar uang dengan jumlah) Rp 3,9 juta," tambahnya.
BI sendiri untuk memenuhi kebutuhan uang selama Ramadhan hingga lebaran menyediakan lokasi penukaran uang baru di 2.941 titik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Angka tersebut meningkat dari tahun lalu yang sebesar 1176 titik lokasi penukaran. Adapun untuk jumlahnya, BI menyediakan Rp 217,1 triliun yang dibagi di Jawa dengan masing-masing Jabodetabek sebesar Rp 84 triliun dan di luar Jabodetabek Rp 51,5 triliun.
Untuk wilayah Sumatera, BI mengalokasikan uang tunai sebesar Rp 41,2 triliun dan Kawasan Timur Indonesia sebesar Rp 40,4 triliun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Bawa KTP untuk Tukar Uang Baru"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.