Mendag: IC-CEPA Tingkatkan Surplus Dagang RI dengan Chili
Potensi perdagangan Indonesia dengan Chili pascaimplementasi IC-CEPA diyakini akan meningkat signifikan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SANTIAGO - Potensi perdagangan Indonesia dengan Chili pascaimplementasi IC-CEPA diyakini akan meningkat signifikan. Chili akan menjadi hub masuknya produk-produk Indonesia ke negara sekitarnya.
Sedangkan salah satu komoditas Indonesia yang ekspornya berpotensi meningkat tajam adalah kertas. Ekspor kertas Indonesia ke Chili pada Januari-April 2019 naik 50 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Sehingga sampai akhir 2019 diperkirakan ekspor kertas dari Indonesia ke Chili naik sampai 200 persen," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, usai rangkaian agenda forum bisnis yang merupakan rangkaian kegiatan misi dagang ke Santiago, Chili, Jumat (17/5/2019).
Berdasarkan data Kemendag, nilai perdagangan Indonesia-Chili tercatat sebesar 274,1 juta dolar AS tahun 2018. Dari jumlah ini, Indonesia surplus dari Chili sebesar 43,87 juta dolar AS.
Dalam forum bisnis ini, Mendag didampingi Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Arlinda. Turut hadir Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo serta Wakil Kepala Perwakilan RI untuk Chili Amin M. Wicaksono.
Dengan implementasi IC-CEPA, sebaliknya Indonesia juga menjadi hub masuknya produk-produk dari Chili ke ASEAN serta Australia dan Selandia Baru.
Selain itu, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Regional Komprehensif (RCEP) yang ditargetkan selesai tahun ini juga menjadi daya tarik tersendiri bagi Chili.
"Potensi pertumbuhan perdagangan Indonesia-Chili sangat besar. IC-CEPA tidak hanya akan meningkatkan ekspor Indonesia ke Chili saja, tetapi juga ekspor ke negara-negara lain di kawasan Amerika Latin," jelas Mendag.
Isu lain yang mengemuka dalam forum bisnis tersebut adalah sertifikasi halal yang menjadi keharusan bagi produk makanan dan minuman agar bisa masuk ke Indonesia.
Mendag menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan suatu keharusan, namun Pemerintah Indonesia akan membantu agar hal ini tidak menjadi suatu hambatan.
Sementara Direktur Pemasaran Charta Global Anthony Atamimi menyampaikan, dengan hilangnya bea masuk komoditas kertas sebesar enam persen ke Chili, maka produk kertas Indonesia akan semakin kompetitif dan berpotensi meningkatkan ekspor produk tersebut hingga tiga kali lipat.
Lebih lanjut Anthony menjelaskan bahwa ekspor ke Chili diharapkan tidak menemui hambatan perdagangan.
“Biaya logistik yang dikeluarkan untuk mengekspor kertas ke Chili tidak jauh berbeda dengan ekspor ke Amerika Serikat, serta karakteristik pasar Amerika Latin sebagai negara berkembang, relatif lebih mudah dihadapi dalam melakukan penetrasi pasar,” imbuhnya.
Investasi Pengolahan Rumput Laut