Selama 2018, Laba Sebelum Pajak Molindo Group Capai Rp 129,11 Miliar Lebih
Molindo telah menetapkan tiga target kerja yaitu mengembangkan bisnis ekspor etanol secara regional, meningkatkan kapasitas secara bertahap
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan laporan keuangan tahun Buku 2018 , laba sebelum pajak Molindo Group tercatat Rp. 129,11 miliar atau tumbuh sebesar 11,5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kinerja keuangan PT Madusari Murni Indah Tbk. per Desember 2018 lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, antara lain Net Profit after Tax (NPAT) sebesar 7,90% dari sebelumnya 7,74%.
Kemudian Earning Before Income Tax Depreciation and Amortization (EBITDA) 14,70% menjadi 16,31%, Gross Proft Margin naik dari 32,33% menjadi 35,8%, sedangkan Current Ratio menunjukkan peningkatan2,39% dari sebelumnya 2,14%.
Mengenai langkah kedepan, Molindo telah menetapkan tiga target kerja yaitu mengembangkan bisnis ekspor etanol secara regional, meningkatkan kapasitas secara bertahap.
"Juga memasang Unit Distilasi 2 di Lawang-Malang untuk memperbaiki kualitas dan meningkatkan kapasitas,” kata Adikin Basirun, selaku Direktur Utama PT Madusari Murni Indah Tbk yang baru dilantik dalam paparan publik usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa di Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Baca: 2018, Alfamidi Kantongi Laba Bersih Rp 159,15 Miliar
Dalam RUPS juga disampaikan mengenai perubahan pengurus perseroan, yakni menyetujui pengunduran diri Henny Rustanto selaku Komisaris Perseroan, Adikin Basirun selaku Komisaris Independen Perseroan, Arief Goenadibrata selaku Direktur Utama Perseroan.
Kemudian Yonky Saputra Sim selaku Direktur Independen Perseroan terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
Juga menyetujui penunjukan Rodolfo C. Balmater selaku Komisaris Independen Perseroan yang baru, Adikin Basirun selaku Direktur Utama Perseroan yang baru serta Bapak Jose G. Tan sebagai Direktur Perseroan yang baru, terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, di mana masa jabatan mereka akan mengikuti masa jabatan dari anggota Direksi dan dewan Komisaris Perseroan yang lain.