Harga Tiket Mahal, BPS: Penumpang Pesawat Domestik Januari-April 2019 Anjlok 20 Persen
Badan Pusat Statitistik (BPS) mencatat jumlah penumpang udara domestik periode Januari–April 2019 mencapai 24 juta orang
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statitistik (BPS) mencatat jumlah penumpang udara domestik periode Januari–April 2019 mencapai 24 juta orang, atau turun 20,50 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 30,2 juta orang.
"Kenaikan harga tiket kita sama-sama tahu apa yang terjadi dengan transportasi udara domestik. Sementara transportasi darat juga semakin bagus, konsumen mempunyai pilihan untuk menggunakan moda transportasi mana,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto dalam konferensi pers di kantor BPS Pusat, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Sementara itu, jumlah penumpang angkutan udara domestik pada April 2019 sebanyak 5,7 juta orang atau turun 6,26 persen dibanding bulan sebelumnya.
Penurunan jumlah penumpang terjadi di seluruh bandara utama yang meliputi Bandara Hasanuddin-Makassar sebesar 10,43 persen, Soekarno Hatta-Jakarta 8,78 persen, Juanda-Surabaya 7,82 persen, Kualanamu-Medan 3,41 persen, dan Ngurah Rai-Denpasar 1,54 persen.
Evaluasi TBA
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengungkap pihaknya bakal mengevaluasi ketentuan penurunan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat mulai minggu depan sejak diberlakukan bulan Mei 2019 lalu.
"Memang sejak awal kita sudah sepakat dengan penurunan TBA sekitar 12 persen sampai 16 persen itu kita akan evaluasi setelah lebaran. Oleh karena ini kita sudah jadwalkan minggu depan setelah Pak Menko Darmin pulang dari Eropa," kata Susiwijono dalam acara Halal Bihalal di Jakarta, Senin (10/6/2019).
Dilansir Tribunnews.com dari Kompas.com, Susiwijono menilai, mengevaluasi ketentuan TBA usai Lebaran dinilai efektif. Sebab, permintaan tiket pesawat akan kembali normal.
"Karena kita tahu saat Lebaran itu rate-nya akan tinggi sekali. Jadi akan kita kaji usai lebaran ini saat semua kembali normal," ungkap dia.
Selain membahas masalah efektivitas penurunan TBA, pihaknya juga akan mempertimbangkan masuknya maskapai asing guna mencapai persaingan sempurna di dunia penerbangan.
"Kita juga merencanakan pemikiran masuknya maskapai asing dalam evaluasi minggu depan supaya kompetisi pasar berjalan bagus. Tapi kebijakan untuk menarik maskapai asing juga harus berhati-hati kita rencanakan," terang Susi.
Kehati-hatian tersebut terkait asas cabotage (rute domestik harus dilayani maskapai nasional) yang berlaku untuk layanan transportasi udara. Selain itu, maskapai asing harus memiliki kantor di Indonesia dengan 51 persen saham nasional.
Dari hasil evaluasi ini, nantinya Menko Perekonomian akan membuat beberapa pengupayaan agar penurunan TBA dan masuknya maskapai asing akan lancar.
"Makanya hasil evaluasi ini akan terlihat apakah yang sudah diputuskan sudah bisa efektif ataukah masih diperlukan upaya yang lain," paparnya.