Tiket Low Carrier Diturunkan, Bagaimana Nasib Maskapai Full Service?
Pemerintah memutuskan akan menurunkan harga tiket pesawat penerbangan murah atau low cost carrier (LCC) dengan jadwal tertentu.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan akan menurunkan harga tiket pesawat penerbangan murah atau low cost carrier (LCC) dengan jadwal tertentu.
Lantas, bagaimana dengan harga tiket pesawat untuk maskapai full service seperti Garuda Indonesia dan Batik Air?
"Kebijakan penurunan harga tiket penerbangan dari (maskapai) LCC. Yang levelnya bukan LCC silahkan saja," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Darmin mengatakan, pihaknya memutuskan harga tiket LCC karena masyarakat Indonesia lebih banyak yang menggunakan masyarakat tersebut.
Baca: Pemerintah Pangkas Pajak Biaya Maskapai Agar Harga Tiket Pesawat Turun
"Rakyat itu kan memang concern dan berkepentingan dengan LCC," kata Darmin.
Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) dengan rute domestik.
Namun, penurunan itu hanya berlaku di jam-jam tertentu saja. Besaran penurunan harga tiket pesawat itu pun belum diputuskan.
Dalam seminggu ke depan, para maskapai akan mengumumkan secara rinci mengenai besaran dan jadwal penerbangan LCC yang akan diturunkan itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.