Lion Air Turunkan Harga Tiket Rute Favorit di Rute Domestik, Ini Rinciannya
Lion Air akan memberlakukan harga jual tiket promo sampai dengan 50 persen dari tarif dasar batas atas
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lion Air merespons keputusan pemerintah menurunkan harga jual tiket penerbangan domestik untuk maskapai dengan layanan minimum (no frills/low cost carrier).
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menyatakan pihaknya sudah menurunkan harga jual tiket melalui beberapa promo seperti di momen 19 tahun Lion Air.
Penawaran tarif spesial untuk rute popular domestik yang terdiri harga mulai dari Soetta-Tanjung Karang Rp 216.000, Soetta-Semarang Rp 396.000, Soetta-Palembang Rp 417.000, Soetta-Solo Rp 444.000, Soetta-Pangkalpinang Rp 489.000, Soetta-Bengkulu Rp 517.00, Soetta-Jambi Rp 583.000, Soetta-Pekanbaru Rp 697.000, Soetta-Surabaya Rp 583.000, Soetta-Lombok Praya Rp 695.000, Soetta-Pontianak Rp 645.000, Soetta-Padang Rp 725.000.
Baca: FOTO-FOTO: Tangkapan Kamera Detik-detik Ular Raksasa Memangsa Buaya Rawa
Kemudian tarif di rute Balikpapan-Surabaya Rp 670.000, Banjarmasin-Surabaya Rp 513.000, Batam-Soetta Rp 707.000, Soetta-Medan Kualanamu Rp 896.000, Soetta-Makassar Rp 911.000, Soetta-Palu Rp 963.000, Soetta-Kendari Rp 1.080.000, Soetta-Banda Aceh Rp 1.129.000, Manado-Soetta Rp 1.315.000, Soetta-Ternate Rp 1.460.000, dan Soetta-Jayapura Rp 2.326.000.
Baca: Setelah India, Low MPV 7-Seater Renault Triber Siap Mendebut di GIIAS 2019
"Lion Air akan memberlakukan harga jual tiket promo sampai dengan 50 persen dari tarif dasar batas atas (basic fare), akan diterapkan pada waktu (jam-jam) keberangkatan (schedule time departure) dan kondisi tertentu serta mengikuti syarat dan ketentuan," kata Danang, Jumat (21/6/2019).
Tarif yang berlaku belum termasuk tarif bagasi tercatat (didaftarkan), pelayanan jasa penumpang udara (passenger service charges/ PSC), pajak pertambahan nilai (PPN) dan biaya asuransi (Iuran Wajib Jasa Raharja/ IWJR).
Baca: Jokowi Genap Berusia 58 Tahun, Selalu Lewatkan Hari Lahir dengan Kerja, Simak Perjalanan Hidupnya
Untuk pemesanan/ pembelian tiket promo harus dilakukan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan (H-10).
"Tarif spesial yang telah berjalan merupakan salah satu wujud kesungguhan Lion Air dalam memberikan berkesempatan kepada travelers untuk mengunjungi berbagai kota di Indonesia semakin bersar sekaligus membantu mewujudkan impian mereka bisa terbang," tambah Danang.
Dia menegaskan besaran tarif tiket (harga jual) yang dijalankan telah sesuai ketentuan yang ditetapkan regulator menurut layanan kelas ekonomi domestik.
Dalam menentukan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik, Lion Air Group telah menghitung dan memberlakukan secara bijak.
Biaya tiket untuk penerbangan langsung terdiri dari komponen, tarif dasar (basic fare) tiket pesawat menurut jarak, pajak (government tax) dengan kisaran 10% dari harga dasar (basic fare) tiket pesawat, iuran wajib asuransi yang disingkat IWJR (Iuran Wajib Jasa Raharja), Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax dimasukkan langsung dalam biaya tiket pesawat.