Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kadin Minta Pemerintah Beri Kepastian Soal Investasi di Pelabuhan Penunjang Tanjung Priok

Yugi menyatakan, keberadaan Pelabuhan Marunda sangat penting untuk menunjang kegiatan kepelabuhan di Tanjung Priok.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kadin Minta Pemerintah Beri Kepastian Soal Investasi di Pelabuhan Penunjang Tanjung Priok
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Foto ilustrasi: Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri ( Kadin) Indonesia mengimbau pemerintah untuk terus memberikan kepastian hukum kepada investor yang telah menanamkan modalnya dalam proyek infrastruktur di Tanah Air.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto mengatakan, Kadin mendukung upaya pemerintah dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional dengan mendorong ekspor dan investasi. Ini termasuk investasi di sektor kepelabuhanan.

Namun, adanya sengketa antara PT Kawasan Berikat Nasional (KBN) dan anak usahanya PT Karya Citra Nusantara (KCN) dalam kepemilikan hal konsesi kepelabuhanan di Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Yugi menilai hal ini dapat berdampak negatif ke iklim investasi.

"Kami ingin ada stabilitas dan kepastian hukum investasi," ujar Yugi dalam keterangannya, Rabu (26/6/2019).

Baca: Link Streaming Bhayangkara FC Vs Persela Lamongan, Laga Tunda Pekan Keempat

Baca: MotoGP Belanda 2019 - Fabio Quartararo Bertekad Lanjutkan Penampilan Apik

Baca: Ganti Rugi Tak Tuntas, Warga Rengas Ancam Ganggu Penerbangan dengan Main Layang-Layang

Yugi menyatakan, keberadaan Pelabuhan Marunda sangat penting untuk menunjang kegiatan kepelabuhan di Tanjung Priok.

Konsesi kepelabuhanan adalah mutlak kewajiban yang harus dijalankan sesuai UU Nomor 17 Tahun 2008 sekaligus merupakan salah satu yang termuat dalam program pemerintah untuk memajukan sektor maritim.

Yugi pun meminta pemerintah untuk turun tangan dalam penyelesaian konsesi tersebut, jika memang hal tersebut tidak kunjung selesai secara legal di mata hukum.

BERITA REKOMENDASI

"Difasilitasi lembaga hukum sesuai perjanjian para pihak. Apabila belum selesai secara legal, tidak ada salahnya (turun tangan), toh semua untuk kebaikan semuanya," paparnya.

Jika pembangunan Pelabuhan Marunda berjalan dengan baik, Yugi berharap Kadin dapat dilibatkan dalam pengoptimalan kegiatan pelabuhan tersebut agar berdampak positif secara luas.

"Serta mempunyai efek multiplier terhadap perekonomian Indonesia tentunya dengan memberikan regulasi yang jelas dan tidak memberatkan para pengusaha," tutur Yugi.

Pelabuhan Marunda dioperasikan PT KCN yang merupakan perusahaan patungan dari PT KBN dan PT Karya Tekhnik Utama (KTU). Pembangunan Pelabuhan Marunda kini menuai polemik berlarut-larut seiring adanya konflik internal terkait kepemilikan saham.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kadin Minta Kepastian Investasi di Pelabuhan Penunjang Tanjung Priok 


Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas