Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Buntut Laporan Keuangan Garuda, Izin Akuntan Publik Kasner Sirumapea Dibekukan Setahun

Isu yang disorot pada laporan keuangan terkait dengan pengakuan pendapatan atas perjanjian kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi

Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Buntut Laporan Keuangan Garuda, Izin Akuntan Publik Kasner Sirumapea Dibekukan Setahun
Kemenpar
Garuda Indonesia 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan yang memeriksa Laporan Keuangan Garuda Indonesia tahun 2019 mendapat sanksi berupa pembekuan selama 12 bulan dari Kementerian Keuangan.

"Pembekuan izin dillakukan selama 12 bulan karena akuntan publik tidak melakukan standar mutu penyajian laporan keuangan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Hadiyanto mengatakan, salah satu isu yang disorot pada laporan keuangan terkait dengan pengakuan pendapatan atas perjanjian kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi yang diindikasikan tidak sesuai dengan standar akuntansi.

"Dari pemeriksaan yang kami lakukan melelui P2PK setelah melalui proses, juga kami menemukan bahwa pelaksanaan audit itu terutama satu isu yang jadi perhatian bersama telah diyakini terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh auditor dari KAP (Kantor Akuntan Publik)," jelas Hadiyanto.

Baca: Gara-gara Laporan Keuangan, Semua Direksi dan Komisaris Garuda Didenda Rp 100 Juta

Menurutnya, KAP belum menerapkan sistem pengendalian mutu secara optimal terkait konsultasi dengan pihak eksternal.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga memberikan peringatan tertulis dengan disertai kewajiban untuk perbaikan sistem pengendalian mutu KAP dan dilakukan review oleh BDO International.

Berita Rekomendasi

Hadiyanto menambahkan, sebagai regulator akuntan pubik, pihaknua ingin memastikan profesi tersebut terus berupaya meningkatkan kualitas profesi dengan menyajikan audit dengan mengikuti standar akuntansi yang ada.

"Dengan demikian sanksi yang diberikan untuk memberikan pembinaan agar tidak terulang dan yang lain jangan mengikuti," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas