Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Skema Setoran Modal LinkAja Terdiri dari Tiga Tahap, Ini Rinciannya

Kini PT Telekomunikasi Indonesia Tbk sebagai pemegang saham PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) mulai membeberkan skema setoran modal ke pengelola

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Skema Setoran Modal LinkAja Terdiri dari Tiga Tahap, Ini Rinciannya
Istimewa
LinkAja 

TRIBUNNEWS.COM , JAKARTA - Setelah platform LinkAja resmi meluncur, kini PT Telekomunikasi Indonesia Tbk sebagai pemegang saham PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) mulai membeberkan skema setoran modal ke pengelola platform pembayaran LinkAja itu. Nantinya, skema setoran modal ke Finarya akan dibagi dalam tiga tahap.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) Senin (1/7), setoran modal Finarya yang didirikan anak usaha PT Telkom yakni PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) itu akan dibagi dalam tiga tahap sesuai kesepakatan dengan delapan perusahaan pelat merah lainnya pada 1 Maret 2019.

Setoran modal tahap pertama akan dilakukan paling lambat 31 Juli 2019. Pada tahap ini, Finarya akan menerbitkan 66.526 saham baru senilai Rp 665,26 miliar.

Pihak yang akan mengeksekusinya adalah Telkomsel, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBRI), PT Jiwasraya, dan entitas PT Danareksa.

Kemudian setoran modal tahap kedua akan dilakukan paling lambat 31 Oktober 2019 untuk mengeksekusi 18.600 saham baru senilai Rp 186 miliar.

Sedangkan pihak yang akan mengeksekusi adalah Telkomsel, entitas PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), entitas PT Pertamina.

Selanjutnya setoran modal tahap ketiga akan dilakukan dengan dua skenario. Pertama, Finarya akan menerbitkan 80.000 saham baru senilai Rp 800 miliar.

Berita Rekomendasi

Selain delapan BUMN yang teken perjanjian 1 Maret 2019, Finarya memberi kesempatan BUMN lain untuk ikut ambil bagian mengeksekusinya.

Sedangkan skenario kedua di tahap ketiga terjadi jika tidak ada BUMN lain yang ikut serta menyertakan modal, maka 80.000 saham tersebut akan dieksekusi oleh delapan BUMN yang teken perjanjian 1 Maret 2019. Dari pemaparan tersebut, diketahui total penyertaan modal awal bagi Finarya berjumlah Rp 1,65 triliun.

Dalam peluncuran LinkAja, Minggu (30/6) di Gelora Bung Karno,  Menteri BUMN Rini Soemarno memastikan, akan ada lima BUMN lain yang akan ikut serta menyuntik modal ke Finarya.

“Pemegang saham, komposisinya tetap, namun nanti kami juga akan mengundang lima BUMN lain, AP I, dan AP II, KAI, Jasa Marga, dan Garuda, nanti mereka juga akan masuk,” kata Rini.

Baca: Cara LinkAja agar Bisa Digunakan untuk Transaksi di Gerbang Tol

Dalam kesempatan yang sama, CEO Finarya Danu Wicaksana bilang, Finarya telah menyisihkan 10% dari total modal disetor untuk diambil oleh kelima BUMN tersebut.

Ini sesuai dengan paparan Telkom. Lima BUMN baru tersebut akan mengempit 10,02% saham. Sedangkan sisanya akan dimiliki Telkomsel 25%, entitas Bank Mandiri, entitas BRI, dan entitas BNI masing-masing 17,03%, kemudian entitas BTN, dan entitas Pertamina masing-masing 6,13%, Jiwasraya 1%, dan entitas Danareksa 0,63%.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Terdiri dari tiga tahap, begini skema setoran modal LinkAja

Sedangkan jika lima BUMN baru tak ambil bagian, maka komposisi kepemilikannya menjadi: Telkomsel 25%, entitas Bank Mandiri, entitas BRI, dan entitas BNI masing-masing 19,71%, kemudian entitas BTN, dan entitas Pertamina masing-masing 7,12%, Jiwasraya 1%, dan entitas Danareksa 0,63%.

Danu juga menambahkan, sebagai perusahaan teknologi, ekspansi Finarya memang membutuhkan pendanaan segar secara bertahap. Pun ia tak menutup kemungkinan akan melakukan pencarian dana di luar BUMN.

“Tahun depan pun kami tentu akan mulai fund raising lagi, tentu prioritasnya existing shareholder, tapi tidak menutup kemungkinan dari pihak lain di luar BUMN,” jelasnya.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas