Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bank KEB Hana Resmi Kelola Rekening Dana Nasabah

PT Bank KEB Hana Indonesia (Bank KEB Hana) secara resmi menjadi Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN).

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Bank KEB Hana Resmi Kelola Rekening Dana Nasabah
TRIBUNNEWS.COM/REYNAS
Prosesi penandatanganan PT Bank KEB Hana Indonesia (Bank KEB Hana) menjadi Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM - PT Bank KEB Hana Indonesia (Bank KEB Hana) secara resmi menjadi Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN).

Bank KEB Hana serta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menandatangani Perjanjian Bank Administrator RDN dan Perjanjian Bank Pembayaran di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

Prosesi penandatanganan dilakukan Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo bersama Direktur Kepatuhan dan Risiko Bank KEB Hana Bayu Wisnu Wardhana.

“Dengan menjadi Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran, berarti kami turut berkomitmen untuk menigkatkan jumlah investor di industri pasar modal dan sekaligus untuk menambah portofolio industri keuangan,” ujar Bayu.

Baca: Bank KEB Hana Berikan Bantuan untuk Korban Bencana Tsunami Palu-Donggala

Bank KEB Hana ikut serta dalam menjadi Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran karena perusahaan telah memiliki kemampuan dalam melayani transfer dana dengan menggunakan RTGS khusus pasar modal.

Kemudian, sistem core banking dan E-Channel Bank KEB Hana telah menggunakan struktur rekening alpha numeric yang sagat mumpuni dan belum semua bank memiliki kemampuan tersebut.

Berita Rekomendasi

Bayu mengatakan, sejumlah persyaratan untuk menjadi Bank Administrator RDN telah dipenuhi perusahaan antara lain harus bersedia melakukan pengembangan IT sesuai yang ditentukan oleh KSEI; minimal Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 2 untuk RDN dan BUKU 3 untuk Bank Pembayaran; memiliki tim berdedikasi untuk layanan Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran; serta melakukan kerja sama dengan perusahaan efek untukmembukan 1.000 RDN selama 1 tahun pertama.

Kemudian persyaratan menjadi Bank Pembayaran yakni mampu menyediakan layanan RTGS untuk pasar modal dan mampu menyediakan fasilitas perbankan yakni intra hari/intra day kepada perusahaan efek yang bekerjasama.

“Sebagai Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran, kami telah memenuhi persyaratan tersebut. Kami juga diwajibkan untuk membayar iuran ke KSEI sebesarRp 1 miliar setiap tahunnya selama 5 tahun,” jelasnya.

“Dengan memiliki 60 kantor cabang di Jawa dan Sumatera, maka kami berharap kehadiran Bank KEB Hana sebagai Bank Administrator RDN akan dapat membantu peningkatan jumlah investor di pasar modal."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas