KPPU Endus Adanya Praktik Bisnis Tak Sehat OVO di Banyak Pusat Perbelanjaan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya bisnis tak sehat OVO di banyak pusat perbelanjaan.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya bisnis tak sehat OVO di banyak pusat perbelanjaan.
KPPU melihat, ada indikasi praktik bisnis yang kurang sehat yang dilakukan oleh platform pembayaran yang juga terafiliasi dengan Grup Lippo tersebut.
“Penelitian oleh KPPU dilakukan di semua tempat parkir perbelanjaan,” ujar Komisioner sekaligus juru bicara KPPU, Guntur S Saragih, Selasa (16/7).
Baca: OVO Kuasai Pembayaran Parkir di Mal, KPPU Teliti Indikasi Persaingan Tak Sehat
Baca: OVO Sediakan Layanan Vending Machine Pintar di Kampus Pelita Harapan
Sehingga, jika ada alasan pembayaran merupakan bagian dari ekosistem platform digital, hal ini menurut Guntur tak bisa dibenarkan. “Konsumen tetap memiliki ruang untuk memilih penyedia jasa,” imbuhnya.
Sebab pusat perbelanjaan merupakan tempat yang terbuka untuk umum. Bukan tempat yang hanya boleh didatangi pihak terbatas. ”Pusat perbelanjaan itu jatuhnya publik,” tandas Guntur.
Bukan hanya itu, sekalipun Lippo dan OVO terafiliasi, dengan memberikan kewenangan mengelola pembayaran di parkiran pusat perbelanjaan milik Lippo juga seharusnya tidak diperbolehkan.
Pasalnya, hal ini menutup peluang terhadap pelaku lain yang memiliki layanan dan kemampuan seperti OVO.
Baca: Belum Ada Langkah Hukum Terhadap Pemilik Akun Facebook yang Provokasi Tak Pasang Foto Presiden
Baca: Permudah Layanan Top Up, Ovo Gaet Kemitraan dengan Jaringan Prima
Karena faktanya, Guntur menambahkan, saat ini masyarakat memiliki beragam alat transaksi pembayaran berbasis digital termasuk dalam bentuk kartu. OVO hanya salah satu di antaranya saja.
”Kalau pusat perbelanjaan ingin cashless, dia tidak bisa satu pilihan saja. Kalau misalnya ada 10 saja alat pembayaran yang tersedia sekarang dan sudah digunakan masyarakat, masa harus dimiliki seluruhnya, tidak efisien dong bagi masyarakat. Harus ada pilihan,” terangnya.
Atas dasar itu, KPPU saat ini sedang melakukan penelitian mendalam mulai dari latar belakang sampai praktik yang terjadi melibatkan OVO di pusat perbelanjaan milik Lippo. Setelah ini baru meningkat ke penyelidikan,” ucap Guntur.
Penelitian akan dilakukan mencakup seluruh pihak baik itu OVO maupun pengelola pusat perbelanjaan terkait.
Baca: Prudential dan Ovo Umumkan Kemitraan Strategis di Indonesia
Baca: Permudah Layanan Top Up, Ovo Gaet Kemitraan dengan Jaringan Prima
(Kontan.co.id/Dityasa H Forddanta)