Dikabarkan Pinjam Uang ke Bank untuk Bayar Gaji Karyawan, Ini Jawaban PT Pos Indonesia
“Pertanyaan benarkah PT Pos pinjam bank untuk gaji karyawan? Jawabannya tidak benar,” papar Benny
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Ia membeberkan sejumlah fakta seperti rating perusahaan A-, rating medium term notes atau MTN A-, dan semua utang berjalan lancar.
"Hak karyawan tidak tertunda. Kenaikan gaji karena cost of living adjustment terus diterapkan," papar dia.
Benny mengklaim, seluruh aset tidak ada yang diagunkan dan dalam kendali penuh pihaknya.
"Krediturnya bank pemerintah dan bank asing terkemuka di dunia. Pendapatan yang bersumber dari APBN (PSO, fee distribusi meterai, fee penerimaan setoran pajak, jasa kurir surat dinas) mencapai rata-rata sekitar Rp 800-an milyar per tahun," papar Benny.
Pos Indonesia, lanjut Benny, hingga saat ini masih dapat memberikan layanan pos universal 6 hari per mingu dan Postal Services di luar negeri hanya melayani layanan pos universal 4-5 hari per minggu.
Terkait dengan karyawan, lanjut Benny, tak ada yang terkena PHK karena restrukturisasi.
"BPJS, iuran pensiun dibayar lancar dan tidak ada tunggakan sama sekali," kata Benny. (Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.