YLKI Terima Empat Pengaduan Warga Akibat Matinya Aliran Listrik PLN
Rata-rata pengaduan dari masyarakat menuntut kompensasi dari PLN akibat dari padamnya aliran listrik.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga mulai mengadukaan kerugian yang mereka derita akibat matinya aliran listrik mati yang terjadi pada hari Minggu (4/8/2019) lalu.
Rata-rata warga mengeluhkan tidak dapat beraktivitas karena tidak ada aliran listrik.
"Kemarin kami terima empat pengaduan," kata Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Warsito Aji, saat dihubungi, Rabu (7/8/2019).
Dia menjelaskan, rata-rata pengaduan dari masyarakat menuntut kompensasi dari PLN akibat dari padamnya aliran listrik.
"Salah satunya tidak bisa beraktifitas terutama sulit mendapatkan air karena pasokan listrik tidak ada untuk menghidupkan pompa listrik. Ada juga warga yang ikan koi mati. Bagaimana pln dapat memberikan kompensasi," kata dia.
Baca: Perpres Kendaraan Listrik Belum Kunjung Terbit, Ada Apa?
YLKI selanjutnya akan menginventarisir pengaduan masyarakat itu. Setelah itu, pihaknya akan membuat keputusan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut.
"Kami inventaris dulu tuntutannya apa," tambahnya.
Sebelumnya, YLKI bersama Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuat posko pengaduan konsumen terkait kerugian yang didapat dari listrik padam.
Pengurus Harian YLKI Sularsih mengatakan, posko pengaduan berada di tiga kantor lembaga tersebut di Jakarta dan mulai beroperasi sejak Selasa (6/8/2019).
Lokasi posko berada di kantor YLKI di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, di kantor Fakta di Cipinang Muara, Jakarta Timur, dan di kantor LBH Jakarta di Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta.