Saat Petani Bandung Memanen Tembakau Kualitas Terbaik
Perkebunan tembakau tersebar di beberapa daerah mulai dari Kecamatan Arjasari, Pacet, Paseh, Cicalengka hingga Nagreg.
Editor:
Hendra Gunawan
Dalam lampiran SK Bupati Bandung tentang DBHCT itu, tertuang dana Rp 1.9 miliar untuk Dinas Pertanian, Rp 1,2 miliar untuk Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Rp 450 juta untuk Disperindag, Rp 700 juta untuk Disnaker, Rp 1.65 miliar untuk Dinas Lingkungan Hidup, Rp 500 juta untuk Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan.
Selebihnya Rp 4,1 miliar untuk RSUD Majalaya, Rp 1,4 miliar untuk RSUD Cicalengka, Rp 1,2 miliar untuk Dinas Kesehatan serta Rp 200 juta untuk Bagian Perekonomian.
Pada prinsipnya, cukai diterapkan untuk produksi barang yang memiliki dampak negatif.
Anggaran untuk kesehatan dari DBHCT paling besar karena memengaruhi kesehatan paru-paru.
Kabid Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Pemkab Bandung, Nurhasanah pada kesempatan yang sama mengatakan, sisa 50 persen setelah DBHCT untuk keperluan kesehatan masyarakat, digunakan untuk kepentingan petani tembakau.
"Anggaran untuk petani tembakau dari APBD murni kecil, lebih besar dari DBHCT," ujar Nurhasanah. Dana itu digunakan untuk pemberdayaan petani tembakau, penyediaan pupuk hingga lumbung pangan para petani tembakau," ujar Nurhasanah.
Ia menambahkan, setiap tahun, kelompok tani tembakau mengusulkan kegiatan pada Pemkab Bandung. Usulan itu mulai dari penyediaan pupuk, sarana pengairan hingga penelitian varietas unggul.
Sebagian warga Desa Citaman Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung menggantungkan pencahariannya pada tembakau.
Kebun tembakau, terhampar di bawah pegunungan yang mengelilingi daerah yang dikenal kaldera gunung api purba itu. Salah satunya di Kampung Pamujaan, Desa Citaman Kecamatan Nagreg.
"Saya sudah 20 tahun bertani tembakau di desa ini," ujar Dayat (60), petani penggarap lahan kebun tembakau di kampung itu.
Sejak Maret, ia bersama petani lainnya sudah menanam tembakau. Saat ini, tembakaunya sudah sebagian dipanen.
"Yang dipanen itu yang di dahan paling bawah, yang harganya murah. Paling Rp 20 ribu per kilogram," ujar Dayat. Lantas, ia menerangkan ihwal bagaimana tembakau jadi barang mewah di dunia.
Kata Dayat, tembakau memiliki kelasnya masing-masing. Itu berdasarkan posisi daun tembakau di dahan. Semakin bawah daun, semakin kelas bawah. Semakin atas daun tembakau, semakin tinggi harganya.
"Kalau daunnya di bagian atas dahan, setelah diolah harganya bisa Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu per kg," ujarnya.
Ia kemudian menceritakan tahapan mengolah daun tembakau. Setelah dipetik, daun itu kemudian di rendam hingga daun berwarna kemerahan. Lalu, daun iris tipis. Umumnya, proses mengiris ini masih manual.
Baca tanpa iklan