Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Saat Petani Bandung Memanen Tembakau Kualitas Terbaik

Perkebunan tembakau tersebar di beberapa daerah mulai dari Kecamatan Arjasari, Pacet, Paseh, Cicalengka hingga Nagreg.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Saat Petani Bandung Memanen Tembakau Kualitas Terbaik
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Petani sedang memanen tembakau di perkebunan tembakau di Desa Citaman Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung 

"Diiris tipis pakai pisau. Setelah itu dijemur sampai benar-benar ‎kering. Kemudian, diibunkan sedari malam hingga pagi sampai tembakau jadi lengket," ujarnya.

Diibunkan merupakan tahapan proses pembuatan tembakau dengan cara disimpan di udara terbuka sepanjang malam sehingga tembakau terkena embun pagi. Proses itu membuat tembakau jadi lengket.

"Setelah itu baru dijual. Jualnya bisa‎ langsung ke tengkulak atau dijual eceran. Kalau jual ke tengkulak, bisa Rp 80 ribu per kg untuk kualitas tembakau yang baik," katanya. ‎

Tembakau yang dijual ke tengkulak itu umumnya digunakan untuk kepentingan industri rokok hingga akhirnya dijual dan menghasilkan pajak cukai tembakau untuk negara.

Bagi Ade Tatang (55), petani tembakau lainnya asal Desa Tanjungwangi Kecamatan Cicalengka, bercocok tembakau memberikan penghidupan bagi para petani.

"Karena permintaan tembakau dari pasar selalu tinggi,produksi tanaman ini juga jadi terus berkelanjutan," ujar Ade Tatang.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (Apti) Kabupaten Bandung, Sambas menerangkan wilayah Nagreg dan Cicalengka memang dikenal penghasil tembakau berkualitas.

Rekomendasi Untuk Anda

"Untuk Nagreg saja produksi pertahun mencapai ‎8,700 kg dari 143 petani yang menggarap total lahan 90 hektare," ujar Sambas.

Petani tembakau di Kabupaten Bandung ini tidak serta merta hanya memproduksi tembakau. Melainkan mereka juga menghasilkan devisa bagi negara lewat dana bagi cukai hasil tembakau (DBHCT).

"Untuk tahun Kabupaten Bandung menerima DBHCT senilai Rp 13 miliar lebih. Dari nilai itu, sesuai aturan, dialokasikan paling sedikit 50 persen untuk kesehatan dan sisanya untuk kepentingan petani tembakau," ujar Sambas. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas