Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ditanya soal Perampingan Kementerian, Mendag Enggartiasto: Itu Kewenangan Presiden

Enggar menolak berbicara lebih jauh terkait ihwal rencana kerja tahun depan yang telah disusun oleh Kementerian Perdagangan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Ditanya soal Perampingan Kementerian, Mendag Enggartiasto: Itu Kewenangan Presiden
Reynas Abdila
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memberi tanggapan soal perampingan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

“Itu kewenangan Presiden (Joko Widodo),” katanya sambil melangkah masuk ke mobil dinas usai menghadiri diskusi Standard Chartered Bank bertajuk CEO Connect di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Enggar menolak berbicara lebih jauh terkait ihwal rencana kerja tahun depan yang telah disusun oleh Kementerian Perdagangan.

Enggar hanya melempar senyum lalu pergi dari Hotel Mulia.

Sebelumnya, kabar penggabungan dua kementerian mulanya disinggung mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli.

Rizal Ramli mengusulkan agar pemerintahan Jokowi merampingkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian yang secara tupoksi berada di jalur yang sama.

“Karena Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian itu peran yang sama."

Berita Rekomendasi

"Sisi kiri perdagangan, dan sisi kanan perindustian."

"Nah, kalau sekarang perdagangan mau tekan impor dan industri fokus kembangkan teknologi nasional, enggak jalan,” ulasnya.

Rizal Ramli mencontohkan Malaysia yang saat ini menggabungkan kedua kementerian tersebut, menjadi Ministry of International Trade and Industry Menara (MITI).

Selain Kemendag dan Kemenperin, Kementerian Luar Negeri digadang-gadang akan memiliki tambahan tugas mendorong perdagangan internasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas