Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kawasan Ganjil Genap Diperluas, Hunian Dekat Transportasi Publik Akan Makin Diminati

Penerapan resmi akan dilakukan pada 9 September 2019 mendatang, setelah uji coba yang dimulai 12 Agustus dan berakhir 6 September 2019.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kawasan Ganjil Genap Diperluas, Hunian Dekat Transportasi Publik Akan Makin Diminati
istimewa
Ilustrasi rumah pertama 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan telah memperluas pemberlakuan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta.

Penerapan resmi akan dilakukan pada 9 September 2019 mendatang, setelah uji coba yang dimulai 12 Agustus dan berakhir 6 September 2019.

Perluasan sistem ganjil genap yang berlaku bagi kendaraan roda empat ini salah satunya dengan mempertimbangkan ketersediaan transportasi umum di sekitar jalan-jalan tersebut.

Head of Marketing Rumah.com Ike Hamdan mengungkapkan, adanya perluasan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat bisa mendorong semakin menggeliatnya industri properti di Jakarta.

Baca: Pernah Mengalami Sakit Leher setelah Bangun Tidur? Penyebabnya Bukan Cuma Salah Posisi Tidur

Baca: Demi Film Nagabonar Reborn, Gading Marten Ngaku Belajar Logat Batak dari Mantan Mertua

Baca: Persija Vs Kalteng Putra - Patrich Wanggai Salah Diberi Kartu, Wasit Hanya Tersenyum

Pembatasan kendaraan roda empat bisa menyebabkan pencari hunian di Jakarta untuk memilih rumah atau apartemen yang dekat dengan sarana transportasi umum baik MRT maupun TransJakarta agar tidak mengalami hambatan lalu lintas dalam aktivitasnya sehari-hari.

“Apalagi pasar properti DKI Jakarta mulai menunjukkan kenaikan setelah sempat stagnan dalam satu tahun terakhir. Sementara sebaliknya dari sisi suplai, terjadi penurunan pada properti residensial di DKI Jakarta," kata Ike dalam keterangannya, Selasa (20/8/2019).

Berdasarkan Rumah.com Property Index, indeks harga properti di DKI Jakarta berada pada angka 131,1 atau naik 2 persen secara kuartalan.

Berita Rekomendasi

Kenaikan ini jauh di atas rata-rata kenaikan per kuartal sepanjang 2018, sebesar 0,2 persen. Secara tahunan, kenaikan harga prorperti residensial di DKI Jakarta adalah sebesar 4 persen.

Kenaikan secara tahunan ini masih sama dengan tahun lalu. Geliat harga properti di DKI Jakarta, terutama pada kuartal II 2019, tak lepas dari perkembangan infrastruktur transportasi umum massal.

Setelah MRT resmi beroperasi pada April lalu, giliran Lintas Rel Terpadu (LRT) menjalani uji coba di bulan Juni 2019. Kenaikan indeks properti di DKI Jakarta didorong oleh kenaikan di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.

Jakarta Selatan, yang dilintasi MRT, mengalami kenaikan hingga 2 persen secara kuartalan, sementara Jakarta Utara mengalami kenaikan hingga 3 persen. 

Jakarta Timur mencatatkan kenaikan terendah secara kuartalan, yakni 0,33 persen. Meski demikian, kenaikannya per tahun mencapai 12 persen.

"Ini karena moda LRT, yang akan membentang hingga Cibubur, serta sejumlah proyek jalan tol telah berdampak pada harga sejak tahun lalu," ungkap Ike.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perluasan Ganjil Genap, Hunian Dekat Transportasi Umum Makin Diminati 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas