Ibu Kota Negara Akan Dipindah, Ini Rincian Skema Pembiayaannya Menurut Jokowi
Mengenai pengelolaan aset untuk membiayai pemindahan ibu kota, Bappenas menegaskan tidak perlu dengan skema tukar guling.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memastikan hanya sebagian kecil Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan dalam pemindahan ibu kota. Dari total kebutuhan Rp 466 triliun, hanya 19% yang bersumber dari APBN.
Itu pun diakui Jokowi tidak bersumber dari APBN secara murni. "Nantinya 19% berasal dari APBN, itu pun berasal dari skema kerja sama pengelolaan aset di ibu kota baru dan DKI Jakarta," ujar Jokowi saat konferensi pers pemindahan ibu kota, Senin (26/8/2019).
Pemerintah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan untuk menutupi sisanya.
Antara lain dengan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta investasi langsung baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dipakainya skema tersebut juga dibenarkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro.
Mengenai pengelolaan aset, Bambang menegaskan tidak perlu dengan skema tukar guling.
"Ngak harus tukar guling, gedung pemerintah yang ditinggalkan kemudian pemerintah dan swasta kerja sama, mereka boleh sewakan gedung itu 30 tahun, semua pemasukan buat dia, tapi kita dapat uangnya untuk bangun di ibu kota baru," terang Bambang.
Baca: Profil Lengkap Penajam Paser Utara, Ibukota Baru Republik Indonesia yang Diumumkan Jokowi
Bambang bilang pemerintah berfokus pada kerja sama pengelolaan aset sesuai aturan yang telah ada. Hal tersebut menyingkirkan opsi untuk penjualan aset.
Baca: Inilah Lima Kelebihan Samboja, Kecamatan di Kukar yang Akan Jadi Ibu Kota Baru RI
Pemerintah berharap aset di Jakarta bisa terus produktif. Real Estate Indonesia (REI) pun dikabarkan berminat untuk menyewakan aset pemerintah di Jakarta mengingat lokasi aset pemerintah yang strategis.
Jadi Pusat Ekonomi Dunia
Setelah Pemerintah pusat mengumumkan lokasi definitif untuk calon ibu kota baru Republik Indonesia di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, hari ini, Senin (26/8/2019), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung memberikan tanggapan.
Anies memastikan pusat perekonomian dan bisnis Indonesia tetap akan berada di DKI Jakarta.
Ia bahkan menyebut, Jakarta ke depannya akan didorong menjadi pusat perekonomian global.
"Yang di Jakarta kita mendorong menjadi simpul kegiatan perekonomian global, jadi Jakarta tetap akan menjadi pusat kegiatan perekonomian tidak ada pergeseran disitu," ujar Anies saat ditemui usai pengumumkan lokasi pemindahan ibu kota baru di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).
Ia menuturkan, pembangunan Jakarta akan terus berlanjut bahkan sampai 10 tahun ke depan dengan biaya total mencapai Rp 571 triliun.
"Kita menargetkan sampai 2030. Pembangunan itu ada yang dari swasta, APBN,ABPD, ada yang KPBU itu sudah dibahas. Jakarta rencana pembangunan tetap jalan dengan atau tanpa pusat pemerintahan di Jakarta itu jalan terus," ujarnya.
Sebelumnya dalam pengumuman lokasi tepat ibu kota baru, Presiden Jokowi memastikan hanya pusat pemerintahan yang akan pindah ke Kalimantan Timur, di sebagaian kabupaten Kutai Kartanegara dan kabupaten Penajam Paser Utara.
Sementara, pusat keuangan, perdagangan, dan pusat bisnis tetap berada di DKI Jakarta.
"Rencana Pemprov DKI Jakarta yang dianggarkan Rp571 triliun, tetap terus dijalankan dan pembahasan sudah pada level teknis dan siap dieksekusi. Dilanjutkan," kata Jokowi.
Profil Lengkap Ibu Kota
Ibu kota baru FI akan berlokasi di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pengumuman lokasi ibu kota baru disampaikan Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Dikutip dari situs resmi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Timur memiliki potensi sumber daya alam melimpah.
Situs tersebut menjlaskan, sumber daya alam yang ada dan hasil-hasilnya sebagian besar diekspor ke luar negeri sehingga provinsi tersebut merupakan penghasil devisa utama negara khususnya dari sektor pertambangan dan kehutanan.
Batas wilayah
Batas wilayah Provinsi Kalimantan Timur, sebelah utara berbatasan dengan Kalimantan Utara. Sisi timurnya berbatasan dengan sebagian (12 mil) Selat Makasar dan Laut Sulawesi.
Sementara itu, sisi selatannya berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Selatan.
Wilayah Balikpapan dan Penajam Paser Utara dipisahkan oleh selat.
Adapun, bagian barat dari provinsi ini berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Barat, serta Bagian Serawak Malaysia Timur.
Luas wilayah
Provinsi Kalimantan Timur yang ditetapkan sebagai ibu kota baru memiliki luas wilayah daratan sebesar 127.267,52 km persegi.
Sementara, luas pengelolaan laut sebesar 25.656 km persegi.
Provinsi Kalimantan Timur terletak antara 113º44’ dan 119º00’ Bujur Timur serta diantara 2º33’ Lintang Utara dan 2º25’ Lintang Selatan.
Di Kalimantan Timur ada dua kandidat lokasi yakni di Sotek Kabupaten Penajam Paser Utara dan Bukit Soeharto Kabupaten Kutai Kartanegara.
Topografi
Kalimantan Timur memiliki topografi bergelombang dari kemiringan landai sampai curam, dengan ketinggian berkisar antara 0-1500 meter di atas permukaan laut (mdpl) dengan kemiringan antara 0-60 persen.
Daerah dataran rendah dari provinsi ini umumnya dijumpai di kawasan sepanjang sungai.
Sementara, daerah pegunungannya memiliki ketinggian rata-rata lebih dari 1.000 meter mdpl dengan kemiringan 300 persen.
Dataran tinggi tersebut terdapat pada bagian barat laut berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia.
Secara garis besar, topografi Provinsi Kalimantan Timur sebesar 43,35 persen wilayah daratan termasuk dalam kemiringan di atas 40 persen.
Sebanyak 43,22 persen wilayah terletak pada ketinggian 100-1.000 mdpl.
Pembagian wilayah
Ibu kota baru Kalimantan Timur awalnya dibagi dalam beberapa wilayah.
Daerah-daerah Tingkat II-nya dibentuk berdasarkan Undang-Undang No 27 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.
Pembagian wilayah tersebut berupa pembentukan 2 kotamadya yakni Samarinda dan Balikpapan. Sementara, Samarinda merupakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Kantor Camat Penajam di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Peraturan tersebut juga membagi Kalimantan menjadi 4 kabupaten yakni Kabupaten Kutai dengan ibu kotanya Tenggarong; Kabupaten Pasir dengan ibu kotanya Tanah Grogot, Kabupaten Berau dengan ibu kotanya Tanjung Redeb, dan Kabupaten Bulungan dengan ibu kotanya Tanjung Selor.
Kini, Kalimantan Timur terdiri dari 7 kabupaten dengan 3 kota.
Pembagian ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Berau, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Mahakam Ulu.
Sedangkan tiga kotanya adalah Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang.
50 Persen Ruang Terbuka Hijau
Terkait hal ini Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan kerangka waktu pemindahan ibu kota akan dimulai tahun 2020.
"Fase persiapan 2020, mulai dari master plan, desain, dasar perundang-undangan, penyiapan lahan, infrastruktur, sampai konstruksi. Paling lambat kita harapkan 2024 proses pemindahan sudah dilakukan, yaitu memindahkan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur," kata Bambang Brodjonegoro menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Bambang mengatakan, untuk status DKI Jakarta tetap akan didorong sebagai pusat bisnis dan keuangan berskala internasional.
Sementara itu, lahan keseluruhan untuk lokasi ibu kota baru disebut seluas 180.000 hektare.
Kawasan inti pusat pemerintahan ibu kota negara. (Kementerian PUPR via Kompas.com)
"Kawasan induk 40 hektare. Nanti diperluas. Dari separuhnya ruang terbuka hijau, hutan lindung tidak akan diganggu, termasuk hutan konservasi di Bukit Soeharto. Justru nanti akan direhab Bukit Soeharto," kata Bambang.
Sebagian besar lahan tersebut, kata Bambang, akan dipegang pemerintah meskipun saat ini masih ada kepemilikan dari pihak lain.
Reporter: Abdul Basith
Sebagian artikel ini tayang di Kontan dengan judul Jokowi: 19% dari biaya pemindahan ibu kota gunakan APBN
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.