Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian ESDM Usulkan 3 Tipe Colokan Kendaraan Listrik di Indonesia

Untuk Type 2 AC Charging diklaim bisa digunakan sebagai wall socket dan masuk dalam kategori slow charging.

Editor: Sanusi
zoom-in Kementerian ESDM Usulkan 3 Tipe Colokan Kendaraan Listrik di Indonesia
TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN
Mobil listrik Glory E3 lengkap dengan charging station-nya dipamerkan di Booth DFSK pada gelaran GIIAS 2019 di Hall 6C Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Senin (22/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wanhar, mengatakan pihaknya sudah mengusulkan beberapa tipe colokan untuk kendaran listrik di Indonesia.

"Sesuai hasil rapat penyiapan teknis dan keselamatan infrastruktur ketenagalistrikan Kendaraan Bermotor Listrik ( KBL) pada 9 Agustus lalu, kita sudah sepakati ada tiga tipe colokan yang akan diusulkan," ucap Wanhar dalam seminar Indonesia Electric Motor Show ( IEMS), Rabu (4/69/2019).

Ketiga tipe colokan yang dimaksud Wanhar, adalah Type 2 AC Charging, DC Charging CHAdeMo, dan DC Charging Combo Type CCS2. Semua tipe colokan tersebut rencananya akan digunakan pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum ( SPKLU) yang akan dibangun oleh PLN.

Untuk Type 2 AC Charging diklaim bisa digunakan sebagai wall socket dan masuk dalam kategori slow charging.

Sementara DC Charging Combo Type CCS2 merupakan colokan yang digunakan di Eropa, sedangkan CHAdeMo DC merupakan tipe fast charging yang sudah diaplikasi di Jepang dan Amerika Serikat.

Dengan ada tiga tipe yang menjadi usulan ESDM ini, diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan bagi industri yang akan memasarkan kendaraan listriknya di Tanah Air.

Baca: Gubernur BI Berharap Inovasi Digital Percepat Inklusi Keuangan

Tidak hanya itu, Wanhar juga menjelaskan bila ESDM nantinya akan membawahi bidang keselamatan ketenagalistrikan untuk sertifikasi SPKLU. Untuk regulasi teknisnya sendiri akan menyangkut banyak variabel

BERITA TERKAIT

"Kita akan mengawasi dan memberikan sertifikat laik operasi (SLO) dalam lingkup teknis SPKLU. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk dan instalasi yang dibangun telah sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku," ucpa Wanhar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bakal Ada 3 Tipe Colokan Kendaraan Listrik di Indonesia"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas