Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Cek Kompensasi Mati Listik dari PLN di www.pln.co.id, Ini Langkah-langkahnya

Pihak PLN akan memberikan kompensasi bagi warga yang terdampak mati listrik di setengah Pulau Jawa beberapa waktu lalu.

Editor: Daryono
zoom-in Cara Cek Kompensasi Mati Listik dari PLN di www.pln.co.id, Ini Langkah-langkahnya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas PLN melakukan pengecekan instalasi jaringan listrik di permukiman padat penduduk kawasan Tambora, Jakarta, Kamis (22/8/2019). Kegiatan pemeriksaan instalasi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian PLN dalam mengajak warga untuk memperhatikan instalasi kelistrikan yang aman. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sementara untuk konsumen Non Adjustment, kompensasi sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum.

Kompensasi ini berlaku untuk rekening bulan berikutnya. 

Baca: PLN Janjikan Tarif Ngecas Kendaraan Listrik Lebih Murah dari Beli Bensin

Adapun untuk pelanggan prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. 

Kompensasi diberikan pada saat pelanggan membeli token.

Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama. (Kompas.com)

Cara Mencegah Listrik Padam

 PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi Bandung berkomitmen memberikan pelayanan listrik yang handal kepada masyarakat, termasuk pelayanan listrik berkelanjutan karena memahami kebutuhan masyarakat akan listrik yang tidak pernah padam.

Berita Rekomendasi

Meski begitu, PLN tetap berharap adanya dukungan masyarakat untuk turut menjaga kehandalan pasokan salah satunya turut menjaga aset PLN.

Heri Yulianto, MULTG Bandung Timur, mengatakan keberadaan PLN sebagai perusahaan negara harus bisa lebih dekat dengan masyarakat sehingga tercipta hubungan yang baik antara PLN dan masyarakat.

Hubungan yang harmonis ini diharapkan masyarakat juga dapat turut memberikan dukungan dalam menjaga aset PLN agar dapat beroperasi dengan andal.

"Seperti masyarakat yang tinggal disekitar saluran udara tegangan ekstra tinggi atau SUTET. Menjaga disini maksudnya menghindari gangguan yang mungkin terjadi hingga berakibat pada pemadaman, seperti membatasi ketinggian pohon dan bangunan, termasuk menjaga tidak adanya layangan yang menggunakan benang kabel," kata Heri disela Penyerahan Bantuan CSR Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi Bandung di Cimanggung, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (14/8/2019).

Baca: Punya Mobil Listrik, PLN Bakal Berikan Diskon untuk Penambahan Daya

Menurutnya PLN juga mengapresiasi bagi masyarakat yang turut menjaga aset salah satunya memberikan bantuan pemugaran rumah bagi masyarakat di sekitar lokasi aset.

Pada tahun ini, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi Bandung melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) memberikan bantuan dana untuk pemugaran rumah kepada 8 rumah tangga di Hanjuang, Cimanggu, Sumedang senilai Rp 125 juta.

Warga yang menerima bantuan ini sudah melalui seleksi dengan pertimbangan rumah mereka benar-benar tidak layak huni.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas