Mau Beli Rumah Pertama, Jangan Lupa 4 Hal Ini
Jika nama Anda masuk dalam daftar hitam Bank Indonesia, pengajuan kredit Anda akan otomatis ditolak.
Editor: Sanusi
Untuk membeli rumah pertama dengan menggunakan KPR, dibutuhkan uang muka atau down payment (DP) minimal 20 persen dari harga rumah. Semakin besar DP yang Anda setorkan di awal, akan semakin ringan beban cicilan bulanan Anda.
Tentukan jumlah yang harus Anda kumpulkan dan kapan akan Anda gunakan sebelum Anda menyisihkan uang untuk membayar DP.
Dengan memiliki target yang jelas, Anda akan lebih termotivasi dan disiplin mengumpulkan dana, serta tahu persis jumlah yang masih harus Anda kumpulkan.
"Idealnya, DP dikumpulkan dalam periode satu atau dua tahun. Jika lebih dari itu, harga rumah akan semakin tinggi dan mungkin tidak lagi mampu untuk dibeli," katanya.
Dalam menyiapkan DP, alokasikan minimal 30 persen dari penghasilan bulanan Anda. Ini sekaligus menjadi sarana latihan bagi Anda dalam mencicil KPR.
Selain mengandalkan penghasilan bulanan, Anda juga sebaiknya memanfaatkan THR dan bonus yang Anda terima untuk menyiapkan dana DP.
4. Simpan down payment di reksa dana
Ketika Anda menyimpan uang untuk pembayaran DP, hindari berinvestasi di pasar saham - dengan uang yang Anda targetkan akan digunakan dalam satu atau dua tahun ke depan.
Investasi di pasar saham memang berpotensi untuk memberikan tingkat pengembalian investasi yang lebih tinggi dibandingkan investasi lainnya, namun sangat berfluktuasi dan risikonya sangat tinggi jika dananya ingin digunakan dalam jangka pendek.
Sebaliknya, gunakan reksa dana pasar uang yang cocok untuk menyimpan dana investasi dalam jangka pendek.
Baca: Pertumbuhan Properti Sebelah Barat Jakarta Saat Ini Paling Pesat
Selain memiliki tingkat risiko yang sangat rendah, reksa dana pasar uang juga likuid, bebas biaya transaksi, dan memberikan potensi imbal hasil yang lebih kompetitif dibandingkan tabungan dan deposito.
Sebagai ilustrasi, reksa dana Manulife Dana Kas II (MDK II) memiliki imbal hasil sebesar 5,91 persen dalam setahun terakhir. Angka tersebut net, tidak ada potongan pajak lagi, karena reksa dana bukan objek pajak.
Selain itu, investasi di reksa dana MDK II dapat dilakukan dengan dana yang sangat terjangkau, yaitu minimal Rp 10 ribu.
"Selagi Anda masih memiliki penghasilan, wujudkan impian untuk memiliki rumah tinggal. Siapkan keuangan Anda agar tidak ada penyesalan di kemudian hari. Ingat, penyesalan selalu datang belakangan. Setiap langkah yang Anda ambil hari ini akan turut berperan dalam menentukan masa depan Anda," ungkapnya.