Hindari Resesi Ekonomi di Dalam Negeri, Pengamat Sarankan OJK Lakukan Hal Ini
INDEF meminta jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak cepat atas risiko keuangan yang dapat menyeret Indonesia ke dalam resesi ekonomi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) meminta jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak cepat atas risiko keuangan yang dapat menyeret Indonesia ke dalam resesi ekonomi.
Hal ini menyusul bahan paparan Bank Dunia yang menyebut Indonesia berpotensi terkena dampak resesi ekonomi global, yang berasal dari permasalahan di sektor keuangan.
Dua masalah yang dimaksud satu di antaranya adalah masalah gagal bayar polis yang dihadapi AJB Bumiputera 1912 dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Baca: Spesifikasi dan Varian Warna iPhone 11 yang Rilis Besok, Saksikan Live Streaming Peluncurannya!
Baca: ABM Jalin Kemitraan untuk Memberdayakan Perekonomian Masyarakat
"Kalau dari Bank Dunia menyatakan harus ada monitoring dari OJK, memang ya. Soalnya masalah dua asuransi ini kan ibarat puncak gunung es yang hanya kelihatan ujungnya. Kalau lambat respon, bisa menyeret pada resesi," kata peneliti INDEF, M. Rizal Taufikurohman, Senin (9/9/2019).
Rizal berpandangan, lantaran memiliki perbedaan yang signifikan penetapan solusi atas masalah di Bumiputera Jiwasraya harus dihitung secara hati-hati.
Baca: Ini Daerah-daerah di Wilayah Indonesia yang akan Alami Hari Tanpa Bayangan, Catat Tanggalnya
Namun itu, tidak menjadi alasan bagi OJK untuk tidak mendukung dan memberi kemudahan operasional untuk kedua perusahaan dalam memperbaiki kinerjanya.
World Bank
World Bank merilis riset terbaru bertajuk Global Economics Risks and Implementations for Indonesia baru-baru ini. Dalam riset tersebut, World bank memperingati efek resesi yang bisa menjalar kemana-mana termasuk Indonesia.
Meski World Bank menilai sistem keuangan Indonesia secara umum tahan terhadap kondisi resesi global.
Namun ada dua bidang yang memerlukan kebijakan segera salah satunya adalah sektor asuransi lantaran persoalan keuangan AJB Bumiputera dan Jiwasraya. Mereka memberikan saran untuk diambil kebijakan yang tepat.
Penjelasan OJK
Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan tengah menjalankan reformasi industri keuangan non-bank (IKNB) dengan peningkatan tata kelola (governance), aspek prudensial. Juga pelaksanaan market conduct di IKNB serta penyempurnaan pengawasan, kebijakan terkait asset registry dan rencana bisnis lembaga keuangan non bank.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot bilang khusus untuk pengawasan, OJK akan melakukan penyempurnaan pada pengawasan berbasis risiko.
Kemudian OJK juga fokus pada penyempurnaan proses pengawasan serta penyusunan Early Warning System untuk langkah preventif dalam mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang bermasalah.