Hindari Resesi Ekonomi di Dalam Negeri, Pengamat Sarankan OJK Lakukan Hal Ini
INDEF meminta jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak cepat atas risiko keuangan yang dapat menyeret Indonesia ke dalam resesi ekonomi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) meminta jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak cepat atas risiko keuangan yang dapat menyeret Indonesia ke dalam resesi ekonomi.
Hal ini menyusul bahan paparan Bank Dunia yang menyebut Indonesia berpotensi terkena dampak resesi ekonomi global, yang berasal dari permasalahan di sektor keuangan.
Dua masalah yang dimaksud satu di antaranya adalah masalah gagal bayar polis yang dihadapi AJB Bumiputera 1912 dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Baca: Spesifikasi dan Varian Warna iPhone 11 yang Rilis Besok, Saksikan Live Streaming Peluncurannya!
Baca: ABM Jalin Kemitraan untuk Memberdayakan Perekonomian Masyarakat
"Kalau dari Bank Dunia menyatakan harus ada monitoring dari OJK, memang ya. Soalnya masalah dua asuransi ini kan ibarat puncak gunung es yang hanya kelihatan ujungnya. Kalau lambat respon, bisa menyeret pada resesi," kata peneliti INDEF, M. Rizal Taufikurohman, Senin (9/9/2019).
Rizal berpandangan, lantaran memiliki perbedaan yang signifikan penetapan solusi atas masalah di Bumiputera Jiwasraya harus dihitung secara hati-hati.
Baca: Ini Daerah-daerah di Wilayah Indonesia yang akan Alami Hari Tanpa Bayangan, Catat Tanggalnya
Namun itu, tidak menjadi alasan bagi OJK untuk tidak mendukung dan memberi kemudahan operasional untuk kedua perusahaan dalam memperbaiki kinerjanya.
World Bank
World Bank merilis riset terbaru bertajuk Global Economics Risks and Implementations for Indonesia baru-baru ini. Dalam riset tersebut, World bank memperingati efek resesi yang bisa menjalar kemana-mana termasuk Indonesia.
Meski World Bank menilai sistem keuangan Indonesia secara umum tahan terhadap kondisi resesi global.
Namun ada dua bidang yang memerlukan kebijakan segera salah satunya adalah sektor asuransi lantaran persoalan keuangan AJB Bumiputera dan Jiwasraya. Mereka memberikan saran untuk diambil kebijakan yang tepat.
Penjelasan OJK
Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan tengah menjalankan reformasi industri keuangan non-bank (IKNB) dengan peningkatan tata kelola (governance), aspek prudensial. Juga pelaksanaan market conduct di IKNB serta penyempurnaan pengawasan, kebijakan terkait asset registry dan rencana bisnis lembaga keuangan non bank.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot bilang khusus untuk pengawasan, OJK akan melakukan penyempurnaan pada pengawasan berbasis risiko.
Kemudian OJK juga fokus pada penyempurnaan proses pengawasan serta penyusunan Early Warning System untuk langkah preventif dalam mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang bermasalah.
Terkait dua perusahaan asuransi yang disoroti, Sekar menyatakan AJB Bumiputera telah menyampaikan rencana bisnisnya dan manajemen baru kepada OJK. Program tersebut sedang dikaji oleh para pengawas OJK untuk melihat seberapa jauh program ini berjalan.
“Sekali lagi ini mencari solusi ke depan bagi sebuah perusahaan mutual yang pemegang polis adalah pemegang saham. Layaknya jika perusahaan sedang dalam penyehatan atau dalam keadaan untung maka pemegang saham lah yang ikut merasakan. Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera memiliki tanggung jawab untuk memikul amanat dari pemegang polis dalam menjalin komunikasi bersama direksi perseroan,” ujar Sekar kepada Kontan.co.id, akhir pekan lalu.
Lanjut Ia, tidak hanya kepada regulator, BPA AJBB juga perlu menyampaikan kondisi terkininya dan strategi perbaikan kondisi keuangan perusahaan kepada pemegang polis.
Semua pemegang polis dan pemegang saham berhak tahu programnya agar dipastikan semua pemegang polis terlindungi tidak hanya segelintir orang saja.
Sedangkan terkait Jiwasraya, Sekar bilang OJK terus melakukan kordinasi dan komunikasi dengan pemegang saham terkait skema penguatan kondisi perusahaan
“Permasalahan pada suatu perusahaan asuransi bukan berarti masalah secara industrinya. Lantaran industri asuransi masih prospektif seiring dengan kebutuhan berasuransi dari waktu ke waktu yang semakin meningkat seiring dengan literasi dan edukasi yang gencar dilakukan OJK dan industri,” tambah Sekar.
Berita ini sudah tayang di Kontan dengan judul: World Bank soroti Jiwasraya dan AJB Bumiputera, OJK tingkatkan pengawasan