Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bekraf Salurkan Dana Bantuan Insentif Pemerintah untuk 62 Pelaku Ekonomi Kreatif

Insentif yang diberikan Bekraf merupakan bantuan pemerintah kepada pelaku usaha ekraf subsektor aplikasi digital

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bekraf Salurkan Dana Bantuan Insentif Pemerintah untuk 62 Pelaku Ekonomi Kreatif
TRIBUNNEWS/REYNAS
Deputi Akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui Deputi Akses Permodalan menggelar kegiatan Pembekalan dan Pengikatan Komitmen pada Perjanjian Kerja Sama Penerima Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) kepada Pelaku Ekonomi Kreatif di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Bekraf menyalurkan insentif dalam bentuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf).

Insentif yang diberikan Bekraf merupakan bantuan pemerintah kepada pelaku usaha ekraf subsektor aplikasi digital dan pengembangan permainan, fesyen, kriya, kuliner, dan film.

Deputi Akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo mengatakan tahun ini adalah kali ketiga Bekraf memberikan bantuan kepada para pelaku ekraf melalui BIP setelah sebelumnya pada tahun 2017 dan 2018 juga diselenggarakan kegiatan yang sama.

Setiap tahun terjadi peningkatan jumlah penerima BIP beserta subsektor asalnya.

Baca: Stroomnet PLN Tawarkan Promo Gratis Berlangganan Internet Sampai 10 Bulan, Ini Caranya

“Kami berharap dengan adanya dana BIP ini, usaha para penerima bantuan dapat semakin berkembang dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan manfaat untuk orang-orang dan masyarakat di sekitar anda,” ujar Deputi Akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo.

Baca: Ini Penjelasannya, Mengapa Laka Maut Sering Terjadi di Sekitar KM 91-92 Tol Purbaleunyi

Berita Rekomendasi

Tahun 2017 jumlah penerima 34 (dari 2 subsektor ekonomi), dan 2018 ditetapkan 52 penerima (dari 4 subsektor ekonomi) sedangkan tahun 2019 dipilih 62 penerima dari 5 subsektor ekonomi.

Jumlah penerima BIP tahun 2019 ini berasal dari 27 kabupaten/kota di Indonesia dengan rincian 15 peserta dari subsektor kuliner, 16 peserta dari subsektor aplikasi digital dan pengembangan permainan, 13 peserta dari subsektor fesyen, 13 peserta dari subsektor kriya, dan 5 peserta dari sektor film.

“BIP menjadi sangat penting untuk mendorong kemajuan ekonomi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia,” papar Fadjar.

Dana yang disalurkan kepada pelaku ekonomi kreatif diharapkan menjadi stimulus serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat atau komunitas itu sendiri dalam proses pembangunan ekonomi kreatif atas hasil usahanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas