Subsidi Listrik 900 VA Dicabut, Bank Mandiri: Tak Pengaruh ke Inflasi
Andry Asmoro menilai, pengaruh pencabutan subsidi listrik tersebut tak akan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi maupun inflasi.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar DPR) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020 menyepakati untuk mencabut subsidi listrik bagi pelanggan golongan 900 Volt Amper (VA). Pencabutan subsidi ini diperkirakan akan berdampak ke 24,4 juta pelanggan.
Menanggapi itu, Chief Economist PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Andry Asmoro menilai, pengaruh pencabutan subsidi listrik tersebut tak akan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi maupun inflasi.
Dia memproyeksikan inflasi hingga akhir tahun ini mencapai 3,41 persen, dan bakal naik menjadi 3,5 persen di 2020.
"Dampak dari listrik tidak sebesar kalau BBM dinaikkan, inflasi kita perkirakan dari 3,41 persen tahun ini ke 3,5 persen," kata Andry dalam diskusi Maco Economic Outlook di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Baca: Bank Mandiri tentang Ekonomi Indonesia 2019: Tantangan Makin Berat
Sementara itu, untuk pertumbuhan ekonomi jika kinerja neraca perdagangan baik dan didukung oleh perekonomian global yang stabil, dia memprediksi bisa mencapai 5,1 persen di 2020.
Selain itu, nilai tukar rupiah diprediksi akan bertengger di kisaran Rp14.200-Rp14.300 per dolar Amerika Serikat.
Sebagai informasi, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan, sesuai keputusan Banggar DPR, subsidi listrik untuk golongan 900 Volt Amper (VA) akan dicabut mulai Januari 2020.
Pelanggan yang akan dicabut subsidinya yakni pelanggan yang masuk kategori rumah tangga mampu (RTM) yang jumlahnya mencapai 24,4 juta pelanggan.
Adapun dalam postur sementara APBN 2020 disebutkan, besaran subsidi listrik turun Rp7,4 triliun dari Rp62,2 triliun dalam RAPBN 2020 menjadi Rp 54,8 triliun pada postur sementara APBN 2020.