Pertamina Tagih Utang Pembelian Avtur Sriwijaya Air Senilai Rp791 Miliar
Total tagihan itu berasalkan dari pembelian bahan bakar avtur hingga 10 September 2019.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menagih utang ke perusahaan maskapai Sriwijaya Air group senilai 3,53 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp791 miliar.
Total tagihan itu berasalkan dari pembelian bahan bakar avtur hingga 10 September 2019.
Dalam surat nomor 037/H10530/2019-S4 yang diterima Tribunnews.com, Jumat (13/9/2019), penagihan utang ditujukan kepada Direktur Keuangan PT Sriwijaya Air. Terdapat angka utang yang sudah jatuh tempo (overdue) dan belum jatuh tempo (due) bagi masing-masing Sriwijaya Air dan Nam Air.
Rinciannya, besaran utang Sriwijaya Air yang belum jatuh tempo sebesar Rp57,97 miliar, jumlah yang sudah jatuh tempo senilai Rp77,23 miliar, dan biaya restrukturisasi sebesar Rp377,62 miliar.
Sementara untuk Nam Air, yang belum masuk jatuh tempo tercatat sebesar Rp21,16 miliar, lalu Rp25,48 miliar yang sudah lewat jatuh tempo, dan restrukturisasi Rp232,34 miliar.
Baca: Menhub Minta Ada Investigasi di Keputusan Perombakan Direksi Sriwijaya Air
Meski begitu, Sriwijaya Air punya saldo autocol sebesar Rp13,08 juta, sedangkan saldo autocol Nam Air sebanyak Rp371,55 juta.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kerja sama Sriwijaya untuk menyelesaikan outstanding overdue tersebut selambat-lambatnya pada Rabu 18 September 2019," tulis Direktur Keuangan Manager Billing & Collection Gatot Siswowijono dalam surat tersebut.
Saat dikonfirmasi, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman enggan memberikan kepastian perihal utang tersebut.
Tribunnews.com juga mencoba konfirmasi ke pemilik Sriwijaya Air group Chandra Lie, namun belum mendapatkan respon.