Antisipasi Pendeknya Jarak Pandang, Sriwijaya Upayakan Divert Penerbangan ke Bandara Lain
Maskapai penerbangan Sriwijaya Air melakukan langkah antisipatif menyikapi penyebaran kabut asap yang makin meluas
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan Sriwijaya Air melakukan langkah antisipatif menyikapi penyebaran kabut asap yang makin meluas dan menganggu layanan penerbangan komersial dari dan ke sejumlah kota.
Direktur Utama Sriwijaya Air Joseph Saul mengatakan penyesuaian dilakukan dan dipantau setiap jam.
“Sesuai dengan situasi asap, jika jarak pandang minimal, maka akan divert ke kota terdekat,” katanya kepada Kontan.co.id, Minggu (15/9/2019).
Sementara itu Lion Air, Wings Air, dan Batik Air mengalami keterlambatan keberangkatan dan kedatangan, pengalihan pendaratan, dan melakukan pembatalan penerbangan di beberapa jaringan domestik yang dilayani.
“Keputusan tersebut disebabkan cuaca buruk berupa kabut asap,” kata Corporate Communication Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro.
Terdapat enam penerbangan Lion Air Group yang melakukan pengalihan pendaratan, lima penerbangan yang mengalami keterlambatan kurang dari 60 menit, 12 penerbangan yang mengalami keterlambatan antar 60 sampai 120 menit, dan 1 penerbangan lebih dari 180 menit.
Untuk pembatalan penerbangan terdapat enam penerbangan.
Baca: Kabut Asap Juga Bikin Sriwijaya Air Kalang Kabut, Pendaratan Sejumlah Pesawat Dialihkan
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan pihaknya juga masih melakukan pemantauan dan terus berkoordinasi melalui kantor otoritas Bandar Udara terutama wilayah kerja Kalimantan dan Sumatra.
Baca: Kabut Asap Mulai Mengancam Penerbangan, Hari Ini Garuda Batalkan 12 Flight
“Kami minta operator penerbangan yang terdampak delay untuk sigma mengkomunikasikan ke para penumpang dan memberikan pelayanan sesuai aturan,” terangnya melalui siaran pers.
Kepala Bandar Udara Kalimarau, Kalimantan Timur, Bambang Hartato mengatakan mendapatkan Note To Air Man yang dikeluarkan AirNav Indonesia nomor C8334/19 dengan isi perubahan jarak pandang Bandar udara.
“Sampai hari ini jarak pandang 500 meter, sementara standar instrumen pendaratan itu minimal, jarak pandang 3.500 meter,” ujarnya.
Kondisi saat ini, beberapa bandara operasional yang ditutup antara lain bandara Kalimarau Berai, Bandara Juwata tarakan, Bandara APT Pranoto Samarinda, dan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
Reporter: Harry Muthahhari
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Duh, kabut asap mulai mengganggu layanan penerbangan