BI Pangkas Suku Bunga Acuan 25 Bps Menjadi 5,25 Persen
Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR) sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen pada bulan ini.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 September 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers di kantornya, Kamis (19/9/2019).
BI juga melonggarkan kebijakan lainnya, termasuk menurunkan menurunkan tingkat suku bunga deposit facility sebesar 25 bps ke posisi 4,5 persen dan bunga lending facility turun 25 bps menjadi 6 persen.
Baca: Kementan: 514 Investor Tertarik Tanam Modal di Sektor Perkebunan
Perry menjelaskan, keputusan ini diambil karena BI ingin mengantisipasi dinamika global yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional, serta menjaga arus modal asing.
Selain itu, kebijakan ini sejalan dengan proyeksi inflasi yang masih baik hingga akhir tahun ini.
"Kebijakan tersebut sejalan dengan perkiraan inflasi tetap rendah dan investasi aset domestik yang masih menarik," ucapnya.
Pemangkasan suku bunga acuan ini sudah dilakukan untuk ketiga kalinya pada tahun ini. Pada Juli 2019 dan Agustus 2019, BI juga menurunkan suku bunga acuannya masing-masing sebesar 25 bps.
Dengan begitu, sepanjang tahun ini BI telah memangkas suku bunga acuan sebesar 75 bps.