DP Rumah dan Kendaraan Turun, Bunga Kredit Bank Kapan?
uang muka KPR turun 5 persen, sementara untuk kendaraan bermotor turun 5-10 persen per 2 Desember 2019.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan makroprudensial melalui Loan To Value (LTV) yang membuat uang muka (Down payment atau DP) kredit properti dan kredit kendaraan bermotor lebih murah.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan uang muka KPR turun 5 persen, sementara untuk kendaraan bermotor turun 5-10 persen per 2 Desember 2019.
Hal tersebut tentu jadi kabar gembira bagi masyarakat yang ingin membeli rumah atau mobil dan motor.
Namun, selain uang muka, suku bunga kredit perbankan perlu jadi bahan pertimbangan.
Baca: Peringatan Dini BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Landa Sejumlah Wilayah Berikut Besok, Sabtu 21 September
Baca: Harga dan Spesifikasi Oppo A5 2020, Punya 4 Kamera Mirip Oppo A9 2020, Harganya Mulai Rp 2,3 Juta
Pasalnya, suku bunga KRP di Indonesia masih cukup tinggi.
Mengutip dari data Suku Bunga Dasar Kredit dari OJK, Jumat (20/9/2019), bunga PT BRI (Persero) Tbk berada di posisi 9,98 persen, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 10,25 persen, PT BNI (Persero) Tbk 10,50 persen, hingga PT BTN (Persero) Tbk terpatok di 10,50 persen.
Survei BI pada Agustus 2019 bahkan pernah menyebut salah satu faktor penjualan properti turun adalah tingginya bunga KPR.
Menanggapi kondisi ini, Direktur Eksekutif Kebijakan Makroprudensial Juda Agung menjelaskan saat ini bank sentral telah memangkas suku bunga acuan selama tiga bulan berturut-turut menjadi 5,25 persen.
Dia berharap penurunan suku bunga acuan BI ini bisa diikuti suku bunga kredit perbankan.
"Mudah-mudahan dengan turunnya BI 7 days reverse repo rate turun sudah tiga kali, kami harap agar bunga kredit di semua sektor akan mengikuti," kata Juda di Gedung BI, Jumat (20/9/2019).
Meski begitu, dia mengakui perbankan perlu waktu untuk mengimplementasikan transmisi suku bunga.
"(Bukan) besok diturunkan (BI 7-Days RRR, turun, (suku bunga kredit) bank langsung turun. Biasanya perlahan, baru mereka menyesuaikan," jelas Juda.
"Secara agregat sudah terjadi penurunan deposito dan kredit. Full adjustment butuh waktu, mengikuti delta suku bunga kebijakan, butuh waktu. Selama ini akan ikut, pasti akan ketransmisi dengan baik, memang waktunya tidak bisa segera," imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo juga berharap agar perbankan segera menurunkan suku bunga kreditnya, merespon penurunan bunga acuan BI menjadi 5,25 persen. Penurunan bunga bank itu, menurutnya, untuk mendorong permintaan kredit.
"Suku bunga turun tidak hanya nambah kapasitas bank dalam menyalurkan kredit tapi juga meningkatkan permintaan kredit dan pembiayaan sehingga demand supply-nya jalan. Diturunkannya (suku bunga) memang kita harapkan bank-bank juga akan menurunkan suku bunga kredit dan depositonya," ujar dia di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/9/2019).