Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Realisasi Baru 13 Persen, Indonesia Disarankan Lipatgandakan Bauran Energi Terbarukan

Hingga hari ini bauran energi terbarukan Indonesia baru mencapai 13 persen.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Realisasi Baru 13 Persen, Indonesia Disarankan Lipatgandakan Bauran Energi Terbarukan
TRIBUNNEWS/REYNAS
Diskusi ‘Masa Depan Kebijakan Energi Terbarukan’ di Jakarta, Rabu (25/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar International Institute for Sustainable Development, Phili Gass menyarankan agar Indonesia melipatgandakan bauran energi terbarukannya demi mencapai target 23 persen sesuai komitmen Indonesia pada Paris Agreement.

Hingga hari ini bauran energi terbarukan Indonesia baru mencapai 13 persen.

Menurutnya diperlukan beberapa kebijakan yang dapat membantu pemerintah Indonesia untuk mencapai dan bahkan melampaui target tersebut.

“Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang lebih dari cukup untuk mencapai dan bahkan melampaui targetnya”, katanya dalam diskusi ‘Masa Depan Kebijakan Energi Terbarukan’ di Jakarta, Rabu (25/9/2019).

“Turunnya biaya energi terbarukan secara dramatis akhir-akhir ini membuka kesempatan bagi Indonesia untuk meraih keuntung dari sumber energi terbarukannya. Yang kurang di sini adalah kebijakan yang memungkinkan pelaku usaha dan masyarakat untuk mengambil peran di dalam momentum ini,” tambahnya.

Baca: Anggota BPK RI Rizal Djalil Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Air Kementerian PUPR

Laporan ini juga memberikan rekomendasi tentang perubahan kebijakan utama yang diyakini akan meningkatkan penanaman modal di sektor energi terbarukan.

Berita Rekomendasi

Pada saat ini terhambat oleh insentif fiskal untuk energi fosil dan perluasan penggunaan batubara.

Baca: Penumpang Lion Air Ngamuk karena Penerbangan Delay Akibat Kabut Asap

Saat ini kebijakan harga pasokan listrik dari batubara mensyaratkan harga listrik dari ET maksimal 85 persen dari harga batubara.

Dengan kata lain, dalam skema ini pengembang energi terbarukan mendapatkan 15 persen harga yang lebih rendah daripada pengembang energi fosil walaupun memproduksi energi yang sama besar.

“Jika kebijakan ini bisa diganti dengan perhitungan harga yang lebih berimbang, kita dapat melihat perkembangan pasar energi terbarukan yang lebih cepat di Indonesia,” kata Lucky Lontoh, Associate dan Country Coordinator for Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas