Pahami Lima Risiko Metode Pembayaran ''PayLater''
konsumen harus lebih dapat memahami, menelaah, dan menentukan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PayLater menjadi metode pembayaran yang diminati belakangan ini.
Berbagai perusahaan aplikasi besar berlomba mempromosikan kemudahan untuk fasilitas beli sekarang bayar belakangan yang dapat dipakai untuk travelling, pembelian makanan, transportasi hingga banyak produk konsumsi lainnya.
Grant Thornton, perusahaan konsultasi global penyedia jasa assurance, tax, dan advisory merangkum lima risiko penggunaan paylater yang terkesan memudahkan bagi konsumen, namun risiko lilitan utang bisa saja menanti.
Baca: Bank BRI dan Traveloka Akan Luncurkan PayLater Card
Baca: Ada Paylater Card, BRI Targetkan Transaksi Kartu Kredit untuk Travel Tumbuh 3-5 Persen
Audit and Assurance Partner Grant Thornton Indonesia, Alexander Adrianto Tjahyadi menilai konsumen harus lebih dapat memahami, menelaah, dan menentukan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.
“Yang terlihat 'mudah' di permukaan belum tentu 'mudah' selamanya. Substansi Paylater adalah instrumen kredit yang pasti ada konsekuensi finansial yang dapat merugikan jika tidak dipergunakan secara bijaksana dan seksama,” kata Alexander di Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Berikut lima lima risiko penggunaan Paylater yang perlu dipahami sebelum menggunakan pay later:
1. Perilaku konsumtif berlebihan
Tanpa disadari dengan kemudahan untuk beli sekarang bayar belakangan memberikan dorongan impulsif dalam keputusan pembelian yang seringkali justru jatuh kepada barang-barang yang tidak diperlukan, jangan lupa pelaku usaha juga memiliki strategi melakukan promo untuk menghabiskan produk mereka yang tidak terlalu laku.
2. Biaya yang tidak disadari
Masyarakat terutama milenial sangat menyukai kecepatan dan kepraktisan, terkadang mereka tidak memahami berbagai biaya yang langsung aktif disaat mereka menggunakan fitur Paylater seperti biaya subscription, biaya cicilan dan biaya lainnya yang dapat berbeda dari tiap aplikasi. Biaya ini seringkali memberatkan disaat tagihan datang.
3. Pengaturan keuangan terganggu
Mudahnya pembelian fasilitas pay later dari berbagai aplikasi seringkali dapat mengganggu pengaturan keuangan pribadi dengan banyaknya cicilan yang datang. Dana yang disisihkan untuk membayar tagihan Paylater juga dapat terpakai untuk keperluan tak terduga sewaktu-waktu sehingga menimbulkan risiko tidak mampu bayar yang tinggi .
4. Penunggakan yang berisiko pada BI checking
Melalui BI checking, lancar atau tidaknya pembayaran nasabah akan terlihat jelas. Jika terjadi tunggakan transaksi pada Paylater,tagihan tersebut akan menyebabkan catatan reputasi kredit yang buruk, hal ini akan menyebabkan pengajuan kredit lain yang sifatnya lebih penting untuk digunakan seperti properti dan kendaraan memiliki risiko ditolak kedepannya.
5. Peretasan identitas
Bertransaksi via digital tak luput dari bahayanya peretasan yang mengintai. Meskipun setiap aplikasi tentu sudah menyiapkan keamanan tingkat tinggi untuk penggunanya, risiko para kriminal siber mempu menemukan cara meretas database di akun transaksi pengguna dan menggunakannya untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab tetap ada.
Namun demikian, fitur paylater sebenarnya juga dapat menjadi opsi lain yang lebih mudah dan nyaman bagi masyarakat dalam mengakses kartu kredit tanpa harus melewati proses pengajuan berkelit.
“Pemahaman fitur Paylater dengan baik sangat dibutuhkan agar pengguna terhindar dari jeratan utang maupun cicilan yang melilit, jika digunakan dengan hati-hati tentunya fitur pembayaran ini mampu mendorong peningkatan inklusi keuangan Indonesia.” pungkas Alexander Adrianto Tjahyadi.