Penjelasan Sriwijaya Air Soal Rekomendasi Hentikan Operasi
Manajemen Sriwijaya Air menegaskan, hingga saat ini seluruh kegiatan operasional perusahan berjalan normal.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen Sriwijaya Air menegaskan, hingga saat ini seluruh kegiatan operasional perusahan berjalan normal.
Meski begitu, operasi penerbangan tetap diawasi secara ketat oleh Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Direktur Quality Safety and Security Sriwijaya Air Toto Soebandoro mengatakan surat rekomendasi berhenti operasi yang beredar di media merupakan masukan yang bersifat internal dan disampaikan kepada seluruh jajaran Top Management Sriwijaya Air dan NAM Air dengan maksud menghindari setop operasi.
“Pertama bahwa saya tidak pernah sama sekali membicarakan ini kepada pihak di luar perusahaan. Ini murni masukan yang hendak saya sampaikan dalam rapat managemen terkait temuan dan kondisi beberapa waktu yang lalu dan sifatnya kondisional saja,” ucap Toto dalam keterangannya, Senin (30/9/2019).
Toto meyakini kini Sriwijaya Air dan NAM Air sudah dapat mengatasi permasalahan yang ada melalui Direktorat terkait.
“Kemarin Direktur Teknik pun sudah memberikan klarifikasi dan tanggapan atas temuan yang kami temukan. Kini semua sudah dapat diatasi dan Sriwijaya Air dan NAM Air dipastikan masih mengudara dibawah pengawasan DKPPU,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar di kalangan media surat rekomendasi menghentikan operasional perusahaan untuk direksi Sriwijaya Air.
Rekomendasi itu tertuang dalam surat nomor 096/DV/INT/SJY/IX/2019 tertanggal 29 September 2019 yang ditulis oleh Direktur Keamanan Sriwijaya Air Toto Subandoro ke Plt. Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson I Jauwena.
"Kami merekomendasikan Sriwijaya Air menyatakan setop operasi dari inisiatif sendiri (perusahaan) atau mengurangkan operasional disesuaikan dengan kemampuan untuk beberapa hari ke depan, karena alasan safety," tulis surat tersebut.
Baca: 18 Pesawat Dikandangkan, Sriwijaya Air Beroperasi Dengan Hanya 12 Pesawat
Saat dikonfirmasi, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Avirianto menyambut baik inisiatif perusahaan untuk menghentikan operasinya itu.
Menurutnya keputusan itu didasari atas beberapa hal, seperti berhentinya pelayanan jasa perawatan dan pemeliharaan pesawat, masa transisi pengurus perusahaan pasca tiga direksi dari Garuda Indonesia diberhentikan, hingga pengurangan pesawat yang beroperasi dari 30 menjadi 12 unit.
"Mereka (Sriwijaya Air) bikin atas inisiatif sendiri karena kita kan sudah kasih toleransi transisinya lima hari sampai 2 Oktober pukul 00.00 WIB. Kalau dia sendiri mengawali sistem safety itu, nah kita menunggu surat pemberitahuan dari direktur utama ke Dirjen Perhubungan Udara," kata Avirianto kepada Tribunnews.com, Senin (30/9/2019).
"Karena kalau intern yang mengambil keputusan akan lebih baik daripada pemerintah yang ambil keputusan. Seperti punya mobil kalau STNK-nya abis lebih baik berhentikan sendiri daripada diberhentikan polisi," lanjutnya.
Avirianto melanjutkan, pemerintah masih menunggu surat dari Direktur Utama Sriwijaya Air ke Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti.
Bila regulator sudah menerima surat dari maskapai, baru ditentukan kelanjutan dari maskapai milik keluarga Lie itu.
"Jadi memang pemerintah itu tidak sewenang-wenang jadi beri keleluasaan ke mereka untuk bisa sadar diri kalau memang tidak mampu dia berhentikan sendiri," kata Avirianro.
"Kalau surat dari Dirut sudah sampai ke Dirjen, baru kita tindak lanjut. Sekarang belum sampai, jadi kita pengawasan saja dulu lebih ketat," imbuhnya.