Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Hengkangnya Pepsi dari Indonesia, Kemenperin Buka Suara

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi hengkangnya produsen minuman berkabornasi asal Amerika Serikat

Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Soal Hengkangnya Pepsi dari Indonesia, Kemenperin Buka Suara
LATIN CORRESPONDENT
Pepsi Cola 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi hengkangnya produsen minuman berkabornasi asal Amerika Serikat, PepsiCo pada 10 Oktober 2019 mendatang.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim memastikan, keluarnya PepsiCo dari pasar dalam negeri bukan diakibatkan iklim bisnis Indonesia, melainkan adanya pemutusan kerja sama dengan distributor lokal, yaitu PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM).

"Persoalan yang mengakibatkan Pepsi keluar dari Indonesia lebih terkait kerja sama dengan mitra Pepsi berupa pemutusan kontrak bisnis. Jadi dipastikan keluarnya Pepsi Cola bukan karena iklim bisnis di dalam negeri yang tidak kondusif," kata Abdul saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (3/10/2019).

Ketika ditanyai mengenai dampaknya ke industri minuman domestik, Abdul meyakini tidak akan berdampak signifikan.

Hal ini dikarenakan pangsa pasar produk minuman warna biru itu tidak besar bila dibandingkan produk minuman secara keseluruhan.

"Share Pepsi Cola utk jenis minuman NARTD (Non Alkoholic Ready to Drink) tidak sebesar kompetitornya untuk produk sejenis. Secara makro nasional tidak terlalu besar dampaknya," jelasnya.

Baca: Pepsi Dikabarkan Hengkang dari Indonesia Oktober Ini

BERITA TERKAIT

Abdul menjelaskan, khusus untuk pertumbuhan produk minuman berkarbonasi, di Indonesia memang menurun sebesar 0,7 persen per Agustus 2019. Namun penurunan itu dikarenakan penurunan penjualan di pasar tradisional.

"Sedangkan untuk retail dan pasar modern justru mengalami peningkatan. Data yang ada saat ini, secara keseluruhan pertumbuhan industri minuman secara keseluruhan masih positif," kata dia.

Abdul mengatakan, pemerintah akan tetap memfasilitasi berbagai masalah yang dihadapi pelaku industri di Indonesia.

"Masalah-masalah timbul seperti pada Pepsi Cola dapat dicarikan jalan keluarnya, dan diharapkan merek tersebut dapat kembali ke pasar Indonesia untuk menambahkan variasi produk minuman ringan yang ada," pungkasnya.

Sebagai informasi, sektor industri minuman pada Semester I Tahun 2019 menunjukan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PD sebesar 22,74 persen, di mana berkontribusi sebesar 2,01 persen terhadap PDB industri pengolahan non migas dengan nilai investasi PMA sebesar 68,72 juta USD dan investasi PMDN sebesar 1,43 triliun IDR.

Realisasi investasi di sektor industri minuman pada semester I tahun 2019 mencapai Rp. 1429,74 miliar untuk PMDN dan USD 68,72 juta untuk PMA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas