Hindari Berurusan dengan Deretan Gadai Ilegal Ini yang Tak Terdaftar OJK
Kali ini terdapat 22 gadai swasta yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Serta ada 27 entitas penawaran investasi yang tidak berizin.
Tayang:
Editor:
Fajar Anjungroso
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Pengunjung mencari informasi tentang lembaga keuangan di pameran Pasar Keuangan Rakyat yang diprakarsai Otoritas Jasa Keuangan di Jiexpo, Jakarta, Minggu (21/12/2014). Pameran digelar untuk membantu masyarakat memiliki kemampuan dalam melakukan perencanaan keuangan sehingga mendapatkan pemahaman mengenai manfaat dan risiko produk dan jasa keuangan. Pameran diikuti puluhan lembaga perbankan, pasar modal, pembiayaan, pegadaian, asuransi, dan dana pensiun. KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Dari 27 entitas tersebut di antaranya 11 trading forex tanpa izin, 8 investasi cryptocurrency tanpa izin, 2 mult level marketing tanpa izin, 1 travel umrah tanpa izin, dan 5 investasi lainnya.
Di sisi lain, total kegiatan usaha yang diduga dilakukan tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi selama tahun 2019 sebanyak 250 entitas.
Berita Populer