Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

FSP RTMM Dukung Presiden Jokowi Batalkan Kenaikan Cukai dan HJE Rokok

Sebab masukan dari FSP RTMM berkaitan dengan kelangsungan industry rokok dan kesejahteraan para pekerjanya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in FSP RTMM Dukung Presiden Jokowi Batalkan Kenaikan Cukai dan HJE Rokok
Istimewa/Tribunnews.com
Suasana diskusi mengenai menyelamatkan industri dan pekerja rokok kretek tangan. 

Bila PMK Sudah keluar, pihaknya dapat dengan mudah menganalisa, apakah janji janji yang disampaikan pihak BKF benar direalisasikan atau tidak.

“Mereka berjanji akan memperhatikan suara dan permintaan kami termasuk soal SKT. Akan tetapi sampai saat ini PMK belum turun juga dan karena itu kita mengambil inisiatif untuk menunggu dulu PMK yang dikeluarkan pemerintah, baru kami kaji lagi langkah-langkah selanjutnya, Jadi Kami akan menunggu PMK nya dulu baru kami akan mengambil sikap. Kami akan mempelajari sejauh mana PMK yang baru nanti mampu mengakomodir aspirsi dari kawan kawan serikat pekerja RTMM,“ papar Sudarto.

Sudarto berharap, belum keluarnya PMK selain karena akan berakhirnya pemerintahan Presiden Jokowi jilid pertama, juga sebagai indiikasi dikabulkannya permintaan FSP RTMM.

Yakni dibatalkannya atau ditunda nya kenaikan cukai rokok dan HJE Rokok masing masing-masing sebesar 23 dan 35 persen. Karena tidak ada perubahan kebijakan, maka tidak perlu ada PMK baru.

Sudarto juga berharap di pemerintahan Presiden Jokowi jilid dua, kementrian keuangan tetap memperhatikan aspirasi dan masukan dari FSP RTMM. Yakni tidak adanya kenaikan cukai dan HJE rokok. Serta memperhatikan kelestarian SKT dan kesejahteraan karyawan dan para pekerjanya.

Namun demikian, bila di pemerintahan Presiden Jokowi jilid dua, Menteri keuangan yang baru mengeluarkan PMK yang mengatur kebijakan tentang rokok dan tembakau, tidak memperhatikan masukan FSP RTMM, menurut Sudarto pihaknya akan menolak.

Sebab masukan dari FSP RTMM berkaitan dengan kelangsungan industry rokok dan kesejahteraan para pekerjanya.

Berita Rekomendasi

“Tentunya kami akan menolak keputusan tersebut dan kami juga akan meminta kepada pemerintah terkait seperti Kemenkeu, BKF dan Presiden untuk melindungi tenaga kerja kami karena dalam kurun 10 tahun terakhir ini korban PHK sudah sangat tinggi,” tegas Sudarto.

Dijelaskan Sudarto, bila dilihat kebelakang dalam kurun 10 tahun terakhir faktanya ribuan pabrik rokok telah tutup. Apabila kenaikan cukai dan HJE yang sagat tinggi jadi dilakukan pemerintah tentunya hal ini akan berdampak lebih buruk lagi bagi penurunan penghasilan para pekerja di IHT bahkan hingga PHK.

“Kami atas nama rakyat Indonesia akan mengacu kepada UUD1945 bahwa kami segenap rakyat Indonesia berhak memperolah lapangan pekerjaan dan kami akan menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab terhadap penurunan penghasilan kawan-kawan pekerja serta korban PHK akibat kenaikan cukai dan HJE ini,” tegas Ketua Umum FSP RTMM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas