Kemenkeu Jelaskan Alasan Investasi ORI Lebih Aman dari Deposito
Direktur Surat Utang Negara Kemenkeu Loto S Ginting mengatakan, deposito dijamin hingga Rp 2 miliar, sedangkan ORI tidak ada.
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan, investasi Obligasi Ritel Indonesia (ORI) lebih aman ketimbang deposito dari sisi nilai jaminan.
Direktur Surat Utang Negara Kemenkeu Loto S Ginting mengatakan, deposito dijamin hingga Rp 2 miliar, sedangkan ORI tidak ada.
"Surat utang negara (ORI) dijamin sepenuhnya oleh undang-undang berapapun besarannya. Deposito ada, cuma sampai Rp 2 miliar, selebihnya tidak dijamin," ujarnya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (21/10/2019).
Kendati demikian, Loto menjelaskan, pembelian ORI ada batas maksimum yakni Rp 3 miliar dengan minimum kelipatan Rp 1 juta.
"ORI pembelian minimum boleh Rp 1 juta dan kelipatannya. Maksimal Rp 3 miliar," katanya.
Baca: Kemenkeu Pastikan Pelajar Investasi ORI Tak Harus Pakai NPWP
Selain itu, ia menambahkan, imbal hasil ORI juga lebih besar dan pajak lebih rendah yakni 15 persen dibanding deposito 20 persen.
"Pajak bunga deposito 20 persen, sedangkan ORI 15 persen. Bunga ORI 016 6,8 persen, diatas rata-rata bunga deposito," tutur Loto.
Adapun agen penjual ORI hingga saat ini ada 23, terdiri dari 14 bank, 4 perusahaan efek, dan 5 perusahaan fintech.
"Hanya melalui platform tersebut mereka bisa memesannya. Harus melalui agen penjual yang sudah terpilih, total 23 agen," ujarnya.