Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Defisit APBN 2019 Kian Melebar, Tembus 2,2 Persen

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2019 akan melebar jadi 2 persen hingga 2,2 persen dari PDB.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Defisit APBN 2019 Kian Melebar, Tembus 2,2 Persen
Tribunnews/Yanuar Riezqi Yovanda
Media briefing tentang defisit APBN 2019 di Kementerian Keuangan, Jumat (25/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2019 akan melebar jadi 2 persen hingga 2,2 persen dari PDB.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Lucky Alfirman mengatakan, perkiraan tersebut akibat gejolak ekonomi global yang belum reda.

"Kisaran defisit tersebut karena ketidakpastian global tinggi berdasarkan outlook berbagai lembaga keuangan sampai akhir tahun ini. Sementara, sebelumnya defisit diperkirakan 1,93 persen akhir tahun ini," ujarnya di Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Lucky menjelaskan, laporan tersebut dari Bank Dunia dan IMF yang terus merevisi turun pertumbuhan ekonomi dunia akibat perang dagang.

Laporan yang terbit tiap tiga bulan itu, per Oktober ini revisi pertumbuhan ekonomi dunia hanya 3 persen pada 2019 atau jadi salah satu terendah dalam 10 tahun.

Baca : Tito Karnavian Kini Mendagri dan Tak Lagi Kapolri, Ini Kata KPK Soal Penuntasan Kasus Novel Baswedan

Baca: Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas: Ada Menteri Not Right Man In The Right Job, Siapa Saja Mereka?

BERITA TERKAIT

"Volume perdagangan juga diperkirakan hanya tumbuh 1,1 persen. Ini salah satu terendah," katanya.

Menanggapi ini, Kemenkeu mengeluarkan kebijakan fiskal sebagai instrumen untuk menangkal gejolak ekonomi global melalui peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 144 Tahun 2019 tentang Perkiraan Defisit dan Tambahan Pembiayaan Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019. 

Baca: Cerita Jonan Jelang Lengser dari Menteri, Istri Tanya, Nanti Mau Ngomong Apa Udah Siap Belum?

"PMK 144 kita keluarkan buat antisipasi, APBN sifatnya dinamis. Di satu sisi ada penerimaan, belanja, dan kalau defisit ada pembiayaan," tutur Lucky.

Baca: Jadi Viral, Dua Pria Gebuki MC Orkes Dangdut di Surabaya Hanya Gara-gara Ini

Kendati demikian, Lucky menambahkan, proyeksi defisit APBN yang melebar tahun ini tidak melebihi batas aturan sebesar 3 persen.

"Tidak melebar dari 3 persen. Pemerintah tetap konsisten," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas