Arsitek Gedung Komersial Harus Jeli Mengenal Aspek yang Menunjang Keselamatan Tenant dan Pembeli
safety pada sebuah bangunan adalah bagaimana bangunan mampu menjadi sarana penyelamatan pada saat terjadi kondisi bahaya seperti kebakaran bangunan
Editor: Eko Sutriyanto
![Arsitek Gedung Komersial Harus Jeli Mengenal Aspek yang Menunjang Keselamatan Tenant dan Pembeli](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/casa-domain11111.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik bangunan atau gedung komersial yag bernilai niaga atau mendatangkan keuntungan bagi pemilik dan penggunanya seperti mal, pertokoan, supermarket ritel maupun grosir, dan ruko mesti memerhatikan keselamatan dan keamanan dari para pelanggan dan penyewa (tenant).
Hal ini sejalan dengan fungsi bangunan yang dapat mengakomodasi seluruh kegiatan di dalamnya, di mana faktor kemanan dan keselamatan memengaruhi kenyamanan dari aktivitas yang terjadi di dalamnya. Namun, kenyataannya berbeda.
Sebenarnya, Pedoman Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran di Perkotaan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009.
“Oleh karena itu, perancang bangunan memegang peranan penting untuk mencegah kejadian tak terduga seperti kebakaran, misalnya. Arsitek dalam hal ini mesti memperhatikan dengan jeli mengenai aspek-aspek apa saja yang menunjang keselamatan (safety) dari para tenant dan pembeli,” ungkap Prasetyawan - Senior Architect Anarta Kreasindo dalam keterangannya, Selasa (29/10/2019).
Prasetyawan mengatakan, safety pada sebuah bangunan adalah bagaimana bangunan mampu menjadi sarana penyelamatan pada saat terjadi kondisi bahaya seperti kebakaran bangunan.
Sehingga, diperlukan sistem fire safety, seperti pedeteksi asap atau panas, alarm gedung, hingga kompartemen dan pemilihan material penutupnya.
Baca: Kebakaran Hutan Lalap Rumah Jutaan Dolar di LA, Lebron James hingga Arnold Schwarzenegger Ngungsi
“Pintu menjadi elemen penting yang mudah dijadikan sebagai sarana menyelamatkan diri sehingga pengguna dapat selamat dari ancaman berbahaya. Tentu saja, syarat dari pintu ini adalah pintu yang mudah dibuka dan dilewati dengan bukaan yang cukup lebar sehingga pengunjung mal dapat keluar secara bersamaan. Salah satu pilihan pintu yang tepat adalah penggunaan rolling door atau shutter,” ujarnya.
Setiap bangunan kompleks yang luasan area fungsional lebih dari 5000 meter persegi harus disediakan area fire compartment yang dilengkapi dengan automatic fire shutter.
Rini Dewi Anggraeni - Brand & Marcom Manager PT Sanwamas Metal Industry mengatakan bahwa Sanwamas memiliki kategori produk rolling door atau shutter bernama Fire Shutter.
Rolling door/shutter ini memiliki ketahanan terhadap api.
Fire shutter produksi Sanwamas ini telah mengantongi sertifikasi uji ketahanan terhadap api hingga dua jam, sehingga dalam rentang waktu tersebut dapat membantu proses evakuasi.
“Fire shutter banyak digunakan di area komersial seperti mal, juga area bangunan transportasi publik seperti stasiun MRT dan LRT. Sehingga, jika terjadi kebakaran, pihak mal atau transportasi publik mempunyai cukup waktu untuk mengevakuasi para pengunjung. Untuk pengoperasian fire shutter ini dapat diintegrasikan juga dengan building management system,” jelasnya.
Baca: Bahaya di Balik Kelezatan Krim Keju dan Susu yang Disajikan di Restoran, Jadi Sumber Virus
“Sanwamas mengusung tiga prinsip penting dalam rolling door/shutter, yakni safety, memiliki sistem teknologi yang mengatur agar tidak membahayakan penggunanya; security yang memberikan keamanan bagi pengguna; juga kemudahan dalam rolling door atau convenience,” ungkap Rini.
Sebagai rolling door/shutter yang berpengalaman selama 23 tahun di Indonesia, Sanwamas adalah bagian dari perusahaan global no. 1 di Jepang dalam industri rolling door dan dengan dukungan teknologi asal Jepang, Amerika, dan Eropa yang telah teruji dan terbukti kualitasnya di dunia.