YLKI Himbau Konsumen Jangan Sampai Terjerat Perilaku Konsumtif Belanja Online
Himbauan YLKI kepada konsumen pada Harbolnas, kedepankan asas berbelanja pada kebutuhan, bukan sekedar dorongan keinginan.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menghimbau konsumen agar tidak terjerat perilaku konsumtif, pada ajang Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas)
Menurut keterang resmi YLKI, Senin (11/11/2019), perilaku belanja online sangat digandrungi masyarakat, terutama pada kalangan milenial.
Harga yang efisien menjadi pertimbangan utama, ditambah dengan diimingi diskon, cashback serta paylater. Terlebih lagi adanya strategi marketing Harbolnas membuat akan membuat masyarakat semakin konsumtif dalam berbelanja.
Himbauan YLKI kepada konsumen pada Harbolnas, kedepankan asas berbelanja pada kebutuhan, bukan sekedar dorongan keinginan.
Terpenting lagi konsumen jangan sampai makin konsumtif berbelanja dengan adanya kemudahan pembayaran seperti paylater, karena bisa berdampak konsumen terjerat hutang.
Konsumen juga harus waspada saat belanja online, dengan lebih teliti profile pelaku usaha yang menawarkan produknya. Sebab menurut pengaduan YLKI lima tahun terakhir, banyaknya pengaduan mengenai barang yang dibeli tidak pernah sampai ke tangan konsumen.
Dari sisi pelaku usaha, YLKI juga menyarankan para pelaku usaha ini harus mengedepankan promosi dan iklan yang bertanggung jawab. Serta menjunjung etika bisnis dan mematuhi regulasi yang ada.
Promosi dan iklan yang bersifat membius konsumen dapat disebut sebagai aksi penipuan. YLKI pun menyebutkan pemerintah harus ketat mengawasi praktek belanja online, sebab fenomena belanja online yang kuat ini tidak dibarengi pengawasan yang kuat juga oleh pemerintah.
Harbolnas ini memang menjadi ajang para e-commerce untuk menggaet konsumen, dengan berbagai penawaran diskon dan program cashback menggiurkan.
Seperti e-commerce Lazada yang menawarkan diskon hingga 99 persen dan sebuah program belanja yang menawarkan produk tertentu dengan harga Rp 11.