Menteri Airlangga Beri Waktu 3 Bulan kepada Pemda untuk Siapkan Kartu Pra Kerja
Pemda diminta mensosialisasikan bahwa program kartu pra kerja nanti bisa diakses melalui aplikasi digital.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi tenggat waktu tiga bulan ke pemerintah daerah (pemda) untuk menyiapkan program kartu pra kerja.
Airlangga menjelaskan, pemda juga diminta mensosialisasikan bahwa program kartu pra kerja nanti bisa diakses melalui aplikasi digital.
"Kartu pra kerja akan gunakan aplikasi. Pemerintah siapkan waktu 2 sampai 3 bulan peran gubernur, bupati, dan wali kota untuk bantu sertifikasi pelatihan ini," ujarnya dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda Tahun 2019 di Sentul, Rabu (13/11/2019).
Baca: Bikin Kartu Pra Kerja, Pemerintah Anggarkan Dana Hingga Rp 7 Juta Per Orang
Pemerintah, lanjut Airlangga, juga akan membentuk Komite Cipta Kerja guna mendorong penciptaan pelatihan bagi yang belum kerja.
Pelatihan tersebut terdiri dari 3 jenis yakni skilling, up skilling, dan re skilling khusus bagi pekerja yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kemudian, pemerintah akan mendorong pelatihan kerja di seluruh Indonesia yang tersertifikasi, sehingga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Adapun program kartu pra kerja ini berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH) yang satu arah yakni bantuan pemerintah ke masyarakat.
"Kartu prakerja penggunanya banyak dan tempat latihannya banyak. Diberikan ke usia 18 tahun dan tidak sedang sekolah untuk dimasukan ke vokasi dan lapangan kerja," beber Airlangga.