Ekonomi Syariah Diharapkan Dorong Produk Dipilih Karena Kualitas, Bukan Hanya Sisi Halal
Prinsip ekonomi syariah sangat bermanfaat bagi aktivitas ekonomi yang dilakukan masyarakat saat ini.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa prinsip ekonomi syariah bisa diterapkan kepada seluruh masyarakat, bukan hanya satu golongan saja.
Menurutnya, prinsip ekonomi syariah sangat bermanfaat bagi aktivitas ekonomi yang dilakukan masyarakat saat ini.
Dalam Silaturahmi Kerja Nasional (SILAKNAS) 2019 yang digelar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) pada rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019, Ma'ruf meminta agar visi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah terus digaungkan.
"Hal ini dapat menjadikan ekonomi dan keuangan Syariah sebagai bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia tanpa memandang perbedaan," ujar Ma'ruf, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).
Baca: Pemerintah Perpanjang Masa Transisi Darurat Bencana di NTB
Kedepannya, ia berharap agar ekonomi syariah tidak menjadi hal yang eksklusif dan hanya bermanfaat bagi masyarakat muslim saja, namun juga menjadi bagian dari keseharian masyarakat pada umumnya dalam melakukan transaksi.
Ma'ruf pun menyebutkan contoh, dengan prinsip ekonomi syariah bagi seluruh umat, tentunya pemilihan produk yang bersertifikasi halal tidak hanya karena dilihat dari sisi 'halal' saja.
Namun juga alasan bahwa pememilihan produk halal ini memang karena kualitasnya premium.
"Sebagai contoh, barang atau makanan yang tersertifikat halal dipilih oleh seluruh masyarakat bukan hanya karena kehalalannya, tetapi karena makanan tersebut merupakan makanan yang berkualitas, enak rasanya, dan sehat," tegas Ma'ruf.
Dalam SILAKNAS ini, hadir pula seluruh Pengurus Pusat MES, 27 Pengurus Wilayah, 76 Pengurus Daerah Seluruh Indonesia serta 5 Pengurus Wilayah Khusus di luar negeri.
Perlu diketahui, MES merupakan organisasi yang didirikan pada 26 Maret 2001 lalu, oleh sejumlah pihak.
Mulai dari perorangan, lembaga keuangan, lembaga pendidikan, lembaga kajian, hingga badan usaha yang tertarik untuk mengembangkan ekonomi syariah.