Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bank DKI Tawarkan Kredit Mikro Ke Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang

Tingkatkan intermediasi perbankan, Bank DKI siap mendukung pengembangan usaha ataupun kebutuhan modal kerja dari pedagang Pasar Induk Beras Cipinang (

Editor: Content Writer
zoom-in Bank DKI Tawarkan Kredit Mikro Ke Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang
Tribunnews/Herudin
Pedagang beras 

TRIBUNNEWS.COM - Tingkatkan intermediasi perbankan, Bank DKI siap mendukung pengembangan usaha ataupun kebutuhan modal kerja dari pedagang Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) dengan menawarkan produk Kredit Monas 25, 75 dan 500 dengan platfon dari Rp5 juta hingga Rp500 juta yang dapat dimanfaatkan sebagai akses tambahan modal bagi usaha.

Bank DKI juga mendukung Food Station Tjipinang Jaya dalam meningkatkan pelayanan kepada pedagang PIBC dengan menerbitkan kartu pedagang  Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta (20/10).  

Lebih lanjut Bank DKI terus berupaya meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor UMKM di pasar-pasar di DKI Jakarta, termasuk menyasar kepada pedagang beras di PIBC. Per September 2019, Bank DKI telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp1,4 triliun atau meningkat 25,2% dibandingkan periode September 2018 sebesar Rp1,1 triliun.

Baca: Targetkan 1 Juta Wisatawan Muslim ke Jakarta di Tahun 2020

“Apalagi, dengan telah didistribusikannya Kartu Pedagang, pedagang di PIBC lebih mudah saat ingin mengajukan kredit kepada Bank DKI karena portofolio keuangan dari usaha yang dijalani sudah terekam dalam aktivitas rekening para pedagang” ujar Zainuddin Mappa sambil menambahkan pedagang-pedagang yang miliki kios, dan rekening tabungan di Bank DKI akan dijadikan sebagai parameter untuk pemberian kredit.    

Selain itu, Kartu Pedagang untuk Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang juga dapat dipergunakan sebagai kartu identitas, kartu ATM dan JakCard Bank DKI serta sebagai kartu alat pembayaran retribusi pedagang.

Kartu Pedagang yang memiliki fungsi JakCard juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi di merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan Bank DKI. Saat ini, JakCard dapat dimanfaatkan untuk pembayaran tiket Transjakarta, MRT dan transaksi pembayaran tiket kereta Bandara/Railink.

Baca: Bank DKI Terus Manjakan Kaum Milenial Pengguna JakOne Mobile

Selain itu, JakCard juga bisa digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran di Jakarta kawasan wisata publik seperti Monumen Nasional, Taman Margasatwa Ragunan, dan Museum Seni & Keramik.

Berita Rekomendasi

Adanya Kartu Pedagang untuk pedagang Pasar Induk Beras Cipinang ini melengkapi layanan Bank DKI dimana Bank DKI juga telah menempatkan Kantor Layanan di Pasar Induk Beras Cipinang dengan kekhususan waktu operasional yang lebih lama.

Nasabah dapat memanfaatkan berbagai produk dan layanan perbankan sesuai kebutuhan. Layanan perbankan Bank DKI juga tersedia dalam skim Syariah.  (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas