Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

3 Hari Lagi Disparbud Jakarta akan Pilih 31 Pemenang Adikarya Wisata 2019

Adikarya Wisata 2019 yang rutin diselenggarakan setiap dua tahun sekali oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

Editor: Content Writer
zoom-in 3 Hari Lagi Disparbud Jakarta akan Pilih 31 Pemenang Adikarya Wisata 2019
Disparbud
Anugerah Adikarya Wisata 2019 

24.  Nominasi Maskapai Penerbangan
Lion Air
Sriwijaya Air
Garuda Indonesia
Citilink Indonesia
Batik Air

25.  Nominasi Transportasi Darat – Bus Wisata
Aero Trans
Hiba Utama
Big Bird
White Horse
Arion Transport

26.  Nominasi Atraksi Buatan – Mall
Pondok Indah Mall
Mall Taman Anggrek
Kota Kasablanka Mall
Senayan City
Pacific Place

27.  Nominasi Atraksi Buatan – Museum
Museum Sejarah Jakarta
Museum Wayang
Museum Macan
Museum Nasional
Museum Tekstil

Baca: Disparbud Provinsi DKI Ajak Generasi Milenial Cintai Museum

28.  Nominasi Unsur Pendidikan– Sekolah Menengah Kejuruan Pariwisata
SMK Yadika
SMK Wisata Indonesia
SMK 57 Jakarta
SMK Prima Wisata
SMK YMIK
                 
29.  Nominasi Unsur Pendidikan– Sekolah Tinggi Pariwisata
Politeknik Sahid Pariwisata
Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti
Akademi Pariwisata Indonesia
Akademi Pariwisata Jakarta
Akademi Pariwisata Pertiwi

30.  Nominasi Media Elektronik – Media Online
Kompas.com
liputan6.com
detik.com
merdeka.com
Tribunnews.com

31.  Nominasi Media Elektronik – Stasiun Televisi
Trans 7
NET.
TVRI
Trans TV
Kompas TV

Metode penilaian anugerah Adikarya Wisata 2019 terdiri dari tiga tahap, yaitu pre-evaluation,evaluation,danfinal evaluation. Pada tahap pre-evaluation, juri menilai data pendukung dan kelengkapan administratif, kemudian pada tahap evaluationmenilai informasi primer seperti integrasi desk study, melakukan interview, dan mempertimbangkan customer review. Sementara itu, pada tahap final evaluationjuri menilai data faktual dan verifikatif.

Baca: Paul Scholes: MU Lebih Kuat Mentalnya dari City

Aspek penilaian juga meliputi dedikasipelaku usaha terhadap penyelenggaraan usaha yang sesuai dengan aturan, prestasi pelaku usaha dalam penyelenggaraan usaha, dan kontribusi pelaku usaha terhadap pembangunan industri pariwisata, pembangunan daerah, serta kemajuan masyarakat secara umum. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas