Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Helmy Yahya Dicopot dari Jabatan Direktur Utama TVRI

Surat bernomor 3 Tahun 2019 itu tidak menjelaskan masalah yang terjadi sehingga Helmy Yahya sebagai Direktur Utama diberhentikan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Daryono
zoom-in Helmy Yahya Dicopot dari Jabatan Direktur Utama TVRI
/
Direktu Utama TVRI Helmy Yahya (kiri) bersama Ketua Umum Forum Wartawan Hiburan (Forwan) Indonesia, Sutrisno Buyil, menandatangani Buku 5 Tahun FORWAN Melangkah yang bertepatan dengan Hari Ulang tahun FORWAN ke 5, yang digelar di Studio Of Start TVRI Paparons Pizza Caffe Jakarta Kamis (25/4/2019). TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO 

Perubahan total ini karena semangat menjadikan TVRI media yang ingin mempererat persatuan bangsa, menjaga budaya bangsa, menjaga peradaban bangsa, dan memerangi hoax.

Kelihatannya, jargon itu agak klise, tetapi menurut Helmy Yahya Presiden Direktur TVRI, mengatakan, TVRI saat ini memiliki 360 pemancar dan 32 kantor di seluruh Indonesia ditugaskan untuk menjadi TV Publik yang bisa menjaga nilai-nilai kebangsaan.

Setelah dua tahun menahkodai TVRI dan pihak ketiga melihat kinerja TVRi, maka Mola TV pun ingin bekerjasama dengan TVRI yang memiliki 160 juta pentonton di seluruh Indoensia.

Mola TV percaya bahwa kerjasama dengan TVRI sama-sama memberikan manfaat satu sama lain.

"Memang kalau mau dibilang, monster program TVRI adalah Liga Inggris, itu yang membuat banyak orang melihat TVRI lagi," kata dia. 

(Kontan.co.id/Azis Husaini)

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul: Diberhentikan Dewas TVRI, Helmy Yahya: Saya Dirut sah! SK Ketua Dewas cacat hukum

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas