Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Helmy Yahya Dicopot dari Jabatan Direktur Utama TVRI

Surat bernomor 3 Tahun 2019 itu tidak menjelaskan masalah yang terjadi sehingga Helmy Yahya sebagai Direktur Utama diberhentikan.

Editor: Daryono
zoom-in Helmy Yahya Dicopot dari Jabatan Direktur Utama TVRI
/
Direktu Utama TVRI Helmy Yahya (kiri) bersama Ketua Umum Forum Wartawan Hiburan (Forwan) Indonesia, Sutrisno Buyil, menandatangani Buku 5 Tahun FORWAN Melangkah yang bertepatan dengan Hari Ulang tahun FORWAN ke 5, yang digelar di Studio Of Start TVRI Paparons Pizza Caffe Jakarta Kamis (25/4/2019). TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO 

Lihat saja, mobil liputan sampai satellite news gathering menjadi alat terbaru dan tercanggih yang dimiliki TVRI.

Perubahan total ini karena semangat menjadikan TVRI media yang ingin mempererat persatuan bangsa, menjaga budaya bangsa, menjaga peradaban bangsa, dan memerangi hoax.

Kelihatannya, jargon itu agak klise, tetapi menurut Helmy Yahya Presiden Direktur TVRI, mengatakan, TVRI saat ini memiliki 360 pemancar dan 32 kantor di seluruh Indonesia ditugaskan untuk menjadi TV Publik yang bisa menjaga nilai-nilai kebangsaan.

Setelah dua tahun menahkodai TVRI dan pihak ketiga melihat kinerja TVRi, maka Mola TV pun ingin bekerjasama dengan TVRI yang memiliki 160 juta pentonton di seluruh Indoensia.

Mola TV percaya bahwa kerjasama dengan TVRI sama-sama memberikan manfaat satu sama lain.

"Memang kalau mau dibilang, monster program TVRI adalah Liga Inggris, itu yang membuat banyak orang melihat TVRI lagi," kata dia. 

(Kontan.co.id/Azis Husaini)

BERITA TERKAIT

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul: Diberhentikan Dewas TVRI, Helmy Yahya: Saya Dirut sah! SK Ketua Dewas cacat hukum

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas