Helmy Yahya Dicopot dari Jabatan Direktur Utama TVRI
Surat bernomor 3 Tahun 2019 itu tidak menjelaskan masalah yang terjadi sehingga Helmy Yahya sebagai Direktur Utama diberhentikan.
Editor: Daryono
Lihat saja, mobil liputan sampai satellite news gathering menjadi alat terbaru dan tercanggih yang dimiliki TVRI.
Perubahan total ini karena semangat menjadikan TVRI media yang ingin mempererat persatuan bangsa, menjaga budaya bangsa, menjaga peradaban bangsa, dan memerangi hoax.
Kelihatannya, jargon itu agak klise, tetapi menurut Helmy Yahya Presiden Direktur TVRI, mengatakan, TVRI saat ini memiliki 360 pemancar dan 32 kantor di seluruh Indonesia ditugaskan untuk menjadi TV Publik yang bisa menjaga nilai-nilai kebangsaan.
Setelah dua tahun menahkodai TVRI dan pihak ketiga melihat kinerja TVRi, maka Mola TV pun ingin bekerjasama dengan TVRI yang memiliki 160 juta pentonton di seluruh Indoensia.
Mola TV percaya bahwa kerjasama dengan TVRI sama-sama memberikan manfaat satu sama lain.
"Memang kalau mau dibilang, monster program TVRI adalah Liga Inggris, itu yang membuat banyak orang melihat TVRI lagi," kata dia.
(Kontan.co.id/Azis Husaini)
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul: Diberhentikan Dewas TVRI, Helmy Yahya: Saya Dirut sah! SK Ketua Dewas cacat hukum
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.