Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Utang Program BPJS Kesehatan ke Distributor Capai Rp 6 Triliun, Bisa Picu Kekosongan Obat

Adapun total utang fasilitas kesehatan (faskes) ke distributor obat yang jatuh tempo di akhir November 2019 diperkirakan mencapai Rp 6 triliun

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Utang Program BPJS Kesehatan ke Distributor Capai Rp 6 Triliun, Bisa Picu Kekosongan Obat
Tribunnews/JEPRIMA
Warga usai berkonsultasi dengan pegawai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019). BPJS Kesehatan mengakui sejumlah Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja mulai menurunkan kelas layanan pasca diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Tribunnews/Jeprima 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pihak distributor farmasi  (PBF) menagihkan pembayaran utang dari program BPJS Kesehatan yang terus membengkak.

Adapun total utang fasilitas kesehatan (faskes) ke distributor obat yang jatuh tempo di akhir November 2019 diperkirakan mencapai Rp 6 triliun.

Baca: Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Lewat Program Praktis, Berlaku Mulai 19 Desember 2019

Besaran utang tersebut belum termasuk tunggakan apotek Program Rujuk Balik (PRB) BPJS Kesehatan ke PBF diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.

Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) Darodjatun Sanusi menyebutkan pencairan dana terbaru dari pemerintah pada November lalu baru masih jauh menutupi besaran utang.

“Pemerintah sudah cairkan dana tambahan untuk BPJS Kesehatan Rp 9,3 triliun di akhir November 2019, namun pantauan GPFI para PBF hanya menerima kucuran dana dari Faskes JKN sekitar Rp 450 miliar atau sekitar 5 persen saja,” ungkap Darodjatun melalui keterangan tertulisnya.

Berita Rekomendasi

Kondisi utang ini terus bertambah seiring dengan usia piutang yang meningkat dari 60 hari menjadi 155 hari.

Utang juga akan terus menumpuk karena fasilitas kesehatan terus belanja kepada distributor untuk memenuhi pelayanan kepada BPJS Kesehatan

Akibatnya dengan tumpukan utang tersebut membebani kelangsungan usaha distributor obat.

Distributor obat pun harus menanggung beban tambahan modal kerja dan bunga pinjaman bank yang besar, sehingga menurunkan tingkat profitabilitas distributor obat.

Baca: Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Secara Online Lewat Aplikasi Mobile JKN, Khusus Peserta Mandiri

Utang tersebut juga bisa berdampak pada industri penyuplaian obat sehingga terjadi kekosongan obat di fasilitas kesehatan yang melayani pasien BPJS Kesehatan.

“Industri farmasi di Indonesia siap mendukung keberlangsungan JKN yang sangat besar manfaatnya bagi masyarakat Indonesia, namun tanpa cash flow ibarat tubuh tanpa aliran darah, semua akan mati,” pungkas Darodjatun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas