Minta Kejelasan Pembayaran Klaim, 15 Korban Jiwasraya Datangi Kantor Erick Thohir
Para korban kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para korban kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Seorang nasabah Jiwasraya, Haresh Nandwani mengatakan dirinya datang bersama sekitar 15 korban lainnya untuk bertemu dengan Staf Menteri BUMN Arya Sinulingga.
Mereka ingin meminta kejelasan mengenai pembayaran polis.
Baca: Tolak Tawaran Erick Thohir Jadi Bos BUMN, Sandiaga Uno Beberkan Alasannya, Sebut Kepentingan Lain
Baca: Garuda Jadi Sorotan Publik, Pengamat Perpajakan Jelaskan Keistimewaan Kasus Ari Askhara
Baca: Setelah PT Garuda Indonesia, Kini Giliran Jajaran Direksi PT KAI yang Akan Dirombak Erick Thohir
"Kita mau tanya kapan dong kalo tidak bisa sekarang kapan? Kemarin mereka bilang kuartal I paling lambat kuartal ke II," kata Haresh.
Haresh mengatakan pembayaran klaim mulai tersendat sejak 6 Oktober 2018 lalu.
"Dia hanya mengatakan kita lagi ada kesulitan. Dibayarkan begitu ada dana," ujarnya.
Menurutnya, pertemuan dengan perwakilan Kementerian BUMN akan dilakukan pada hari ini setelah jam makan siang.
"Kalau negara tidak bisa bayar mau percaya siapa lagi. Apakah salah kita percaya BUMN. Standar charter. Bank penyalur menyatakan mereka hanya sebagai agen penjual. Saya hampir dua tahun (menjadi nasabah)," kata dia.
Sebelumnya, Perusahaan asuransi Jiwasraya memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019, tak bisa terlaksana.
Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya.
"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).
Hexana menyebut pihaknya tidak bisa menjanjikan kapan akan melakukan pelunasan.
Hal ini menurutnya harus menunggu closing investor yang akan masuk para awal tahun 2020.
"Ada faktor X tapi di awal tahun 2020 diharapkan closing pertama investor. Ini bisa mengurai tapi pembayarannya dicicil dan tidak full," katanya.