BPH Migas Diminta Atur Tata Cara Penjualan BBM di SPBU
Pertamina pun meminta BPH Migas mengeluarkan surat edaran terkait tata cara penjualan BBM di SPBU.
Editor: Sanusi
![BPH Migas Diminta Atur Tata Cara Penjualan BBM di SPBU](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pertamina-delivery-service-pds-hadir-di-bandung_20191122_170648.jpg)
Pemantauan digitalisasi nozzle
Guna memantau perkembangan digitalisasi nozel SPBU, telah dilakukan rapat di Kantor BPH Migas, Senin (16/12/19) yang dipimpin M Fanshurullah Asa dan dihadiri Mas’ud Khamid.
Dalam rapat tersebut, Mas’ud mengatakan, terdapat 2.378 SPBU yang sudah live dan dapat dimanfaatkan datanya.
BPH Migas mengapresiasi Pertamina atas capaian itu. Untuk SPBU yang belum terdigitalisasi, Pertamina dan PT Telkom selaku pelaksana proyek berkomitmen menyelesaikannya pada Juni 2020.
Sebagai tindak lanjut rapat, Pertamina juga akan segera menyampaikan akses data digitalisasi SPBU kepada BPH Migas.
Nantinya, akan dibentuk tim koordinasi teknis antara BPH Migas, Pertamina dan PT Telkom.
Hadir pula beberapa tokoh dalam rapat tersebut, VP Fuel Sales Pertamina, Pramono S, Direktur Enterprise and Business Services PT Telkom, Bogi Witjaksono, Komite BPH Migas, M Lobo Balia, dan Direktur BBM BPH Migas, Patuan Alfon S.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pertamina Minta BPH Migas Atur Tata Cara Penjualan BBM di SPBU"