Sepanjang 2019, PLN Sudah Ganti Dirut Sebanyak 4 Kali
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akhirnya memilih Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama PLN.
Editor: Sanusi
PLN juga melakukan investigasi secara mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap penyebab pemadaman listrik nyaris total (black out).
Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Rahardjo Abumanan mengatakan, sistem kelistrikan di Jawa Bali memiliki kelemahan meski secara kapasitas pembangkit sudah andal.
Kelemahannya, ketidakseimbangan pertumbuhan beban listrik antara Jawa bagian timur dan barat.
"Mulai dari Karawang, Bekasi, Jakarta, itu bebannya besar sekali, selalu setiap hari ada aliran yang mengalir 2.000 MW-3.000 MW, tergantung kondisi sistem," kata Djoko, seperti dikutip dari Kompas.com, 5 Agustus 2019.
PLN pun harus membayarkan ganti rugi senilai Rp 839,88 miliar kepada 21,9 juta pelanggannya akibat kejadian tersebut.
3. Direktur Utama PLN ganti sebanyak 4 kali
Ditahannya mantan Dirut PLN, Sofyan Basir atas kasus dugaan suap PLTU Riau-1 membuat pemerintah mencari Dirut pengganti sementara.
Pada April 2019, Dewan Komisaris PT PLN (Persero) menetapkan Direktur Human Capital Management PLN Muhamad Ali, sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut menggantikan Sofyan Basir.
Muhamad Ali sebelumnya menjabat sebagai Direktur Human Capital Management.
Tetapi, Muhamad Ali hanya bertahan selama 30 hari sebagai Plt Dirut PLN.
Pada 29 Mei 2019, posisinya digantikan oleh Djoko Raharjo Abumanan sebagai Plt Direktur Utama PLN.
Djoko sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur dan Nusa Tenggara dan Direktur Pengadaan Strategis Satu.
Kemudian, pada 2 Agustus 2019, Menteri BUMN Rini Soemarno mengangkat Sripeni Inten Cahyani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN sekaligus merangkap sebagai Direktur Pengadaan Strategis Satu.
Selanjutnya, pada 23 Desember 2019, Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama PLN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.