Ini Sejumlah Keuntungan Bagi UMKM yang Go Public
Animo pelaku UMKM di DIY untuk melakukan Initial Public Offering (IPO) atau go public di pasar modal cukup tinggi.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Animo pelaku UMKM di DIY untuk melakukan Initial Public Offering (IPO) atau go public di pasar modal cukup tinggi.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Yogyakarta Irfan Noor Riza.
Sementara saat ini jumlah emiten tercatat 642 perusahaan.
Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia menargetkan ke depan, terdapat 6 juta UMKM yang go digital.
"Akhirnya kami memberikan fasilitas satu papan lagi untuk perusahaan dengan skala kecil yang asetnya tidak lebih dari Rp 50 miliar dan menengah yakni aset Rp 50-250 miliar berdasarkan POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) nomor 53," ujarnya, Rabu (4/12/2019).
Sebelumnya, Irfan mengatakan bahwa ada dua papan yakni papan pengembangan dan perdagangan. Saat ini sudah bertambah satu yakni papan akselerasi.
"Kami memberikan kesempatan UMKM yang sesuai dengan POJK 53 untuk mencari pendanaan melalui pasar modal atau go public. Syarat utama mereka untuk papan ini adalah harus berbentuk PT sementara selama ini UMKM masih berbentuk UD dan CV," urainya.
Selain syarat tersebut, ia menjelaskan bahwa UMKM harus beroperasi minimal 1 tahun.
Selanjutnya, UMKM boleh rugi maksimal 6 tahun setelah dicatatkan, tapi setelahnya harus untung.
"Jumlah investor syarat kita perkecil. Misal papan pengembangan 500 pihak, papan utama 1000 pihak, papan akselerasi 300 pihak. ini memberikan kesempatan mereka mengikuti pasar modal. Nanti pasti ada pendamping atau penjamin emisi untuk mengantarkan UMKM go public," ucapnya.
Ada banyak keuntungan yang bisa diraup UMKM setelah go public.
Irfan mengatakan bahwa pendanaan yang misalkan sulit didapatkan di perbankan, melalui pasar modal mereka bisa mencari pendanaan.
"Kalau go public branding semakin kuat. Kalau go public, pendanaan bisa sampai luar negeri dan mereka akan dilihat sangat bernilai dari para penyandang dana. Publikasi akan kami bantu sehingga branding perusahaan kuat. Terakhir adalah melalui go public, tidak usah takut rebutan hak kepemilikan karena sebagian besar UMKM adalah bisnis keluarga, nanti ada pembagian untuk bapak berapa persen, ibu berapa persen, anak berapa persen. Banyak manfaat yang bisa diterima," ucapnya.
Irfan mebgatakan, di tingkat pusat terdapat 17 UMKM yang mendaftar di papan akselerasi.
Namun ketika di klasifikasikan,15 UMKM masuk ke papan pengembangan dan untuk 2 UMKM masih menunggu.
"Kalau DIY mulai banyak yang tanya soal papan ini, meskipun untuk tindak lanjutnya masih mendalami kesiapan syarat utama. Banyak yang antusias untuk bisa segera go public begitu semua syarat sudah terpenuhi," pungkas Irfan. (TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BEI Sebut Banyak Keuntungan UMKM yang Go Public, https://jogja.tribunnews.com/2019/12/31/bei-sebut-banyak-keuntungan-umkm-yang-go-public?page=2.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.