Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

SAH! Daftar Harga Baru 42 Merek Rokok Setelah Kenaikan Harga 35 Persen, Marlboro, GG, Djarum, DLL

SAH! Daftar Harga Baru 42 Merek Rokok Setelah Kenaikan Harga 35 Persen, Marlboro, GG, Djarum, DLL

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in SAH! Daftar Harga Baru 42 Merek Rokok Setelah Kenaikan Harga 35 Persen, Marlboro, GG, Djarum, DLL
Kontan.co.id/ Muradi
Kenaikan harga rokok per 1 Januari 2020 

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah daftar harga baru 42 merek rokok setelah mengalami kenaikan harga 35 persen per 1 Januari 2020. Djarum, Marlboro, Gudang Garam, Dunhill, DLL.

Kabar duka bagi para perokok, mulai Rabu 1 Januari 2020 berlaku kenaikan harga rokok 35 persen. Berikut rincian dampaknya pada harga eceran. 

Ya, mulai hari ini Rabu, 1 Januari 2020 pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok secara efektif.

Kenaikan cukai rokok ini merupakan hasil rapat pada September 2019 lalu yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23 persen.

 Hal ini berimbas pada naiknya harga jual eceran (HJE) yakni sebesar 35 persen.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 136/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Sebungkus rokok kini diperkirakan seharga Rp 50 ribuan
Sebungkus rokok kini diperkirakan seharga Rp 50 ribuan (Instagram @top.satu)

Jika dirinci, rata-rata kenaikan tarif CHT tahun 2020 yakni sebesar 21,55 persen.

Berita Rekomendasi

Sementara tarif CHT Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29 persen.

Lalu Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95 persen dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik 12,84 persen.

Sedang jenis produk tembakau seperti rokok daun, sigaret kelembek kemenyan, tembakau iris, dan cerutu tidak mengalami kenaikan tarif cukai.

HALAMAN 2 ========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas